Tidak Menggunakan Barcode, SPBU Ella Hilir Kabupaten Melawi Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM.

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Ella Hilir,Mitramabes.com

Kabupaten Melawi, dengan No Registrasi: 65.785.004, diduga terlibat dalam penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM). Berdasarkan pantauan awak media, terlihat bahwa SPBU tersebut melakukan pengisian BBM kepada kendaraan dalam antrian serta kepada konsumen yang menggunakan jerigen, yang tidak sesuai dengan kebijakan distribusi yang telah ditetapkan.

Redaksi media menyoroti bahwa Pertamina telah mengeluarkan aturan terbaru terkait penyaluran BBM kepada masyarakat, yakni melalui penggunaan sistem Barcode. Namun, di SPBU Ella Hilir, aturan tersebut tidak diterapkan. Tidak terlihat adanya upaya dari SPBU ini untuk mengikuti kebijakan yang sudah diatur oleh Pertamina.

“Kami akan segera melakukan audiensi dengan pihak Pertamina Region IV Wilayah Pontianak untuk mempertanyakan hal ini dan memastikan adanya sanksi yang berlaku bagi SPBU yang tidak mematuhi sistem Barcode sebagaimana diatur,” kata perwakilan dari redaksi media.

Sistem Barcode yang diterapkan oleh Pertamina bertujuan untuk mengendalikan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan mencegah penyelewengan. Jika SPBU terbukti tidak mematuhi aturan tersebut, ada potensi sanksi berat yang dapat dikenakan, mulai dari peringatan hingga penghentian suplai BBM.

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM di SPBU mana pun, demi menjaga distribusi BBM yang adil dan sesuai aturan yang berlaku.

Tim Media Mitra Mabes

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati hingga Tokoh Masyarakat Bersatu Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis
69 Personel Polres Langkat Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi untuk Terus Mengabdi
Polsek Silih Nara Raih Juara Pertama Lomba Kebersihan Mako di Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Masih Belum Dibongkar, Satpol PP Gandeng Dishub dan DPMPTSP Kepulauan Meranti Untuk Turun Cek Langsung Pagar Seng Dipinggir Jalan
KEPSEK SMAN1 CARIU, MENDISKRIMINASI MURIDNYA GARA-GARA SAKIT SEHARI DI JADIKAN ALASAN TIDAK NAIK KELAS.
Safari Subuh Rabu Berkah, Kapolres Aceh Tengah Imbau Tak Membakar Lahan dan Ajak Jaga Keluarga dari Api Neraka
Bupati Pelalawan H.Zukri Misran Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Riau Tahun 2025–2029
Bupati Pelalawan, H. Zukri Misran, S.E Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:49 WIB

Bupati hingga Tokoh Masyarakat Bersatu Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:45 WIB

69 Personel Polres Langkat Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi untuk Terus Mengabdi

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:08 WIB

Polsek Silih Nara Raih Juara Pertama Lomba Kebersihan Mako di Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:07 WIB

Masih Belum Dibongkar, Satpol PP Gandeng Dishub dan DPMPTSP Kepulauan Meranti Untuk Turun Cek Langsung Pagar Seng Dipinggir Jalan

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:40 WIB

KEPSEK SMAN1 CARIU, MENDISKRIMINASI MURIDNYA GARA-GARA SAKIT SEHARI DI JADIKAN ALASAN TIDAK NAIK KELAS.

Berita Terbaru