Potensi Cuaca Buruk Masih Akan Terjadi Hingga Maret, Polda Lampung Himbau Masyarakat Jaga Lingkungan

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Mitra Mabes.Com – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan musim penghujan masih akan terjadi hingga periode Maret 2025 mendatang. Polda Lampung menghimbau masyarakat untuk tetap waspada.

Himbauan ini dikeluarkan paska peristiwa banjir melanda 7 kabupaten kota di Provinsi Lampung yang terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025 lalu.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengatakan pihaknya meminta masyarakat untuk sama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah di sungai ataupun saluran air.

“BMKG menyatakan potensi hujan masih akan terjadi hingga Maret mendatang. Untuk itu peristiwa banjir kemarin menjadi pengingat kita untuk sama-sama menjaga lingkungan,”katanya, Rabu (22/1/2025).

“Masyarakat harus lebih waspada dan ikuti perkembangan terbaru update kondisi cuaca terkini melalui situs ataupun media sosial resmi BMKG. Ini bisa menjadi antisipasi kita bersama dalam menghadapi puncak musim penghujan dan perubahan cuaca yang secara tiba-tiba,” lanjutnya.

Dia menegaskan aparat kepolisian di jajaran Polda Lampung selalu siap memberikan pelayanan ataupun pengaduan terhadap masyarakat yang terdampak banjir.

“Kami jajaran Polda Lampung memastikan akan selalu siap membantu masyarakat dimana pun berada di wilayah hukum Polda Lampung. Jangan sungkan untuk menghubungi kantor kepolisian terdekat Polres maupun Polsek manakala wilayahnya terdampak banjir,” pungkas Yuni.

Editor: Trimo Riadi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025
*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:01 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:20 WIB

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Senin, 30 Juni 2025 - 23:50 WIB

Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025

Selasa, 1 Jul 2025 - 09:19 WIB