Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 Desa.sei.toman

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabtimur-Mitra mabes Kepala desa.sei.toman Zulkarnain Kecamatan mendahara ulu Kabupaten tanjabtimur sampaikan usulan warga setempat,16 januari 2025 di aula desa.

Usulan warga tersebut disampaikan Kepala desa sei.toman ”Zulkarnain ”saat Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)

kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dilaksanakan di aula kantor Desa sei.toman Kecamatan mendahara ulu Kabupaten tanjung Jabung timur dan dipimpin langsung oleh kepala desa “Zulkarnain ”

terlihat hadir dalam kegiatan tersebut,
Camat Mendahara ulu “Ediyanto Spd di aula desa bersama Tiem Musrenbang, Kepala desa , Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Bpd , Kadus ,RT dan pemuda karang taruna Pendamping desa, Bidan Desa, Kepala Sekolah SMP 31 Tanjabtimur dan Seluruh Perangkat Desa

Saat diwawancarai Media ini, Kepala desa menuturkan, “Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa merupakan musyawarah bersama pemerintah kecamatan pada usulan ini kami Pemdes sei.toman tidak ada mengusulkan peningkatan jalan seperti PENGERASAN JALAN karena pengerjaan ini sering menjadi permasalahan apabila dimusim hujan fisik dapat berubah karena peruban iklim ditambah lagi kendaraan bermuatan tonase berat untuk membawa hasil pertanian dan mengakibatkan pergeseran fisik bangunan sebelum di kroscek atau Monev dari inspektorat jadi untuk tahun ini kami belum bisa menganggarkan DD disana ,”ungkap Pemdes.

“kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) ini diselenggarakan oleh Pemerintah ,”sesuai dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020.

kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), seperti pemerintah, badan permusyawaratan daerah (BPD), dan warga masyarakat, “ungkap Kepala Zulkarnain.

Lanjut Kedes ”Musrenbang ini digelar yang dimaksud untuk merencanakan pembangunan tahun anggaran 2026, adapun yang diusulkan oleh warga desa.

pembangunan fisik jalan lingkungan seperti Rabat beton dan lainnya yang sifatnya urgen wajib dibangun

rencana program kerja yang akan di jalankan tahun anggaran berikutnya, dan juga memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga masyarakat desa sungai toman “terangnya Zulkarnain kades sei.toman.

sementara itu tokoh masyarakat mengatakan, Kami Warga masyarakat Desa berharap apa yang telah kami usulkan bisa terealisasi

,”kami berhap Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabtimur dan pusat bisa mengakomodir dan merealisasikan atas apa yang kami usulkan, mengingat semua yang diusulkan sangat di butuhkan Warga. Begit juga Camat mendahara ulu terus berupanya mendukung untuk kesejahteraan masyaraakat kedepan nya.

usai pembahasan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2025 ini dilanjut dengan penandatanganan berita acara musyawarah oleh Kepala Desa .sungai toman

Redaksi Mitra mabes /Kabiro .Mulasa Musa.s

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025
*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:01 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:20 WIB

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 23:50 WIB

Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad

Berita Terbaru