Tim Ojoloyo Satnarkoba Polres Kampar Berhasil Bekuk Pengedar Sabu di Kasikan, 2,28 Gram Sabu Diamankan!

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapung Hulu, mitramabes.com. Tim Ojoloyo Sat Resnarkoba Polres Kampar kembali menunjukkan keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Jumat (17/01/2025) sekira pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka, RZ (35), di dalam warung jahitnya yang berada di Jl.Raya Pasar Kasikan Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka DT mengakui bahwa ia mendapatkan narkotika jenis shabu dari RZ

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan RZ Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat, petugas menemukan 6 (Enam) Paket Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus plastik bening, dengan berat bruto 2,28 gram. Satu paket ditemukan di dalam kotak rokok Sampoerna warna putih yang terletak di atas meja jahitnya dan 5 (lima) paket lainnya disimpan di sudut warung jahit miliknya.

Tersangka RZ mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya, yang didapatkannya dari Sdr. AG (DPO) di Daerah Pangerang Hidayat Kota Pekanbaru.

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa: 6 (Enam) Paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan Plastik bening bruto 2.28 gram, 1 (satu) Buah Kotak Rokok SAMPOERNA warna putih, 1 (satu) Buah pelatik bening, 3 (Tiga) Bal pelastik bening, 1 (satu) Buah Alat Hisap (bong), 1 (satu) Buah Kaca Pirek, 1 (satu) Unit Timbangan Digital, 1 (satu) Buah Sendok Shabu Terbuat Dari Pipet Plastik, 1 (Satu) Unit handphone Merk VIVO Warna Hijau Toska

Tersangka RZ dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Saat ini, tersangka ditahan di Polres Kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Tim Ojoloyo Sat Resnarkoba Polres Kampar terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah Terima Kunjungan SD IT AN-NAHL, Kenalkan Tugas Kepolisian dan Beri Edukasi Anti Bullying
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Pemakaman Tradisi Kepolisian Alm Bripka Ruhdi Fitrah
Polres Kampar ‘Gelar’ Pakta Integritas Penerimaan Bintara Brimob, Kapolres: ‘Jamin Proses Bersih & Transparan.
Safari Subuh Kapolres Aceh Tengah Terus Ingatkan Pengawasan Anak, Tertib Berlalu Lintas, Serta Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Wakapolsek Ketol Hadiri Launching Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 7 Ketol
Polres Banyuasin gelar Press release dalam Ops Sikat II Musi 2025
Mulai Hari Ini, Polres Aceh Tengah Laksanakan Ops Zebra Seulawah 2025 Selama Dua Pekan
Operasi Zebra Toba 2025 di Humbahas Selama 14 Hari.Dimulai 17/11 hingga 30/11/2025 .

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 11:49 WIB

Polres Aceh Tengah Terima Kunjungan SD IT AN-NAHL, Kenalkan Tugas Kepolisian dan Beri Edukasi Anti Bullying

Rabu, 19 November 2025 - 15:38 WIB

Kapolres Aceh Tengah Pimpin Pemakaman Tradisi Kepolisian Alm Bripka Ruhdi Fitrah

Rabu, 19 November 2025 - 15:35 WIB

Polres Kampar ‘Gelar’ Pakta Integritas Penerimaan Bintara Brimob, Kapolres: ‘Jamin Proses Bersih & Transparan.

Rabu, 19 November 2025 - 10:51 WIB

Safari Subuh Kapolres Aceh Tengah Terus Ingatkan Pengawasan Anak, Tertib Berlalu Lintas, Serta Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Selasa, 18 November 2025 - 15:55 WIB

Wakapolsek Ketol Hadiri Launching Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 7 Ketol

Berita Terbaru