Ancam SS, Oknum Anggota DPRD Kab.Bekasi JN Di Jadi Tersangka

Minggu, 19 Januari 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi,MITRA MABES JN harus berurusan dengan hukum, setelah di duga melakukan tindakan ancaman untuk menakut – nakuti Korban berinisial SS lewat media elektronik, sehingga SS melaporkan tindakan pengancaman tersebut ke pihak Kepolisian.

Kepada media, pelapor SS mengatakan bahwa setelah di laporkan, pihak kepolisian menindaklanjuti dengan surat panggilan, namun panggilan pertama di abaikan, dan pada panggilan ke dua, baru JN, oknum anggota DPRD Kab Bekasi memenuhi panggilan Polres Metro Kab Bekasi, Sabtu ( 18/1/2025).

Dan kini, Polres Metro Bekasi menetapkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi sebagai Tersangka atas tindak pidana pengancaman kekerasan yang di duga mengancam nyawa seorang masyarakat kebupaten Bekasi Berinisial SS.

Lanjut, SS menambahkan bahwa oknum anggota DPRD Kab.Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan JN dilaporkan oleh masyarakat korban pengancaman kekerasan, Dengan Nomer laporan : LP/B/1106/IV/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya Tanggal 06 April 2024.

Perlu di ketahui bahwa Polres Metro Bekasi telah melakukan penyelidikan dan Penyidikan sejak bulan April 2024 dan telah mentapkan Tersangka dengan Nomer : S.TAP/312/XII/RES.1.24/2024/Retsro. Bks. Tanggal 16 Desember 2024.

Pihak kepolisian pada tanggal 23 Desember 2024 pihak penyidik Jatanras Metro Bekasi telah melakukan pemanggilan pertama untuk dimintai keterangan sebagai Tersangka , Namun tersangka Tidak Memenuhi panggilan Tersebut atau Mangkir.

Dan pada tanggal 13 Januari 2025 , pihak penyidik melakukan pemanggilan ke dua kepada tersangka untuk diminta keterangan sebagai tersangka namun tersangka kembali tidak hadir atau mangkir.

Dan keesokan Hari tanggal selasa,14 Januari 2025 tersangka memenuhi pemanggilan ke dua sebagai Tersangka.
Pihak Penyidik Melakukan Pemeriksaan kepada Tersangka JN anggota DPRD kabupaten Bekasi , selama 6 jam sebagai Tersangka di unit Jatanras polres Metro Bekasi.editor.( red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tokoh Adat Keerom Kutuk Aksi KKB, Dukung Penegakan Hukum oleh Satgas Ops Damai Cartenz
327 Personel Gabungan Amankan Saburai Grand Jam, Polda Lampung Pastikan Keamanan Maksimal
Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya
Sinergi Dua Daerah TP PKK Batu Bara Kunjungi TP PKK Sabang
Sinergi Dua Daerah TP PKK Batu Bara Kunjungi TP PKK Sabang
Reuni 2 Dekade Angkatan ZLS STS: Jaga Kekompakan dan Soliditas Letting
Kasat Binmas Polres Tanah Karo Tekankan Pentingnya Peran Keluarga dan Sekolah dalam Mencegah Kenakalan Remaja
Penghinaan Wartawan Mitra Mabes Oleh oknum Guru Berujung Damai” 

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 05:20 WIB

Tokoh Adat Keerom Kutuk Aksi KKB, Dukung Penegakan Hukum oleh Satgas Ops Damai Cartenz

Minggu, 20 Juli 2025 - 05:16 WIB

327 Personel Gabungan Amankan Saburai Grand Jam, Polda Lampung Pastikan Keamanan Maksimal

Minggu, 20 Juli 2025 - 05:12 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:13 WIB

Sinergi Dua Daerah TP PKK Batu Bara Kunjungi TP PKK Sabang

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:11 WIB

Sinergi Dua Daerah TP PKK Batu Bara Kunjungi TP PKK Sabang

Berita Terbaru