Kampar, mitramabes.com. masyarakat desa danau lancang melaksanakan aksi damai terhadap perusahaan PT SAM I atas dugaan tidak adanya transparansi nya anggaran CSR oleh Surya Dumai Group/ Firs Resources yang berada di desa danau lancang dan tidak adanya itikad baik untuk memperjelas permasalahan ini dengan masyarakat setempat, Tapung hulu 18 Januari 2025.
Kegiatan aksi damai masyarakat danau lancang atau Gerakan Danau Lancang Bangkit (GDLB) menuntut kejelasan dari CSR dan meminta kepada perusahaan agar dapat disetujui permintaan dari masyarakat Tempatan yang berada di sekitar perusahaan.
Adapun tuntutan dari masyarakat desa danau lancang yang melakukan aksi sebagai berikut: Perihal CSR yang tidak jelas. Masalah perpanjang HGU perusahaan, masyarakat meminta 20% Hak untuk masyarakat Tempatan. Masalah jalan agar dapat diperbaiki sesuai kewajiban perusahaan secara rutinitas.
Meminta perusahaan PT SAM I agar dapat memperkerjakan masyarakat Tempatan dan kemudian mengenai masalah limbah PKS yang di duga sering dibuang kesungai yang mencemari lingkungan
Pada orasinya Muhamad Fahrul dkk sebagai ketua aksi menyerukan dukungan masyarakat kepada perusahaan selama ini yang tidak pernah menghambat kegiatan perusahaan, malah perusahaan PT. SAM 1 yang tidak kompetitif kepada masyarakat, Pembiaran jalan lintas rusak tanpa perbaikan akibat muatan yang over kapasitas, dan pembuangan limbah yang berdampak pada pencemaran lingkungan dan sungai, dan yang paling sedihnya tidak memperkerjakan warga Tempatan, ujarnya.
Kapolsek Tapung Hulu AKP. Well Etria bersama dengan jajarannya Langsung turun kelokasi untuk melakukan pengamanan dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang mengadakan aksi damai.
Pimpinan perusahaan mempersilahkan kepada perwakilan masyarakat dan kordinator aksi untuk masuk guna melakukan perundingan yang disampaikan melalui Kapolsek Tapung hulu.
Pada perundingan tersebut dihadiri oleh camat Tapung hulu Wira sastra S STP M Si. Tokoh masyarakat Desa Danau lancang, PJ Kades Rustam Efendi S.pd, mantan kades Azirman dan Hanafi anggota DPRD kabupaten Kampar dari fraksi PDIP serta beberapa orang lainnya, perundingan tersebut berlangsung kurang lebih 2 jam dan hasilnya dibacakan oleh Yudi Rofali sebagai tokoh masyarakat yang salah satunya ikut dalam perundingan dengan berbagai tuntutan terkait CSR, Ketenaga kerja, kawasan hutan dan perpanjangan HGU 20% perusahaan akan memberikan jawaban pada tanggal 3 februari 2025 mendatang, setelah dibacakan hasil perundingan maka pendemo membubarkan diri dengan damai dan tetap satu komando.
Salah seorang jurnalis mewawancarai Salah seorang tokoh masyarakat menyampaikan bahwa” kalau sampai pada tanggal 3 Januari 2025 atau waktu yang ditentukan tidak ada jawaban maka Gerakan Danau Lancang Bangkit (GDLB) akan melakukan aksi lebih besar lagi”. tutupnya.
Kemudian awak media dari mitramabes.com. mengkonfirmasi kepada General Manager (GM) PT SAM I (Bapak Winarto) melalui WhatsApp mengatakan” Kita akan poses tindak lanjut ke management apa yang sudah menjadi aspirasi masyarakat”. Ungkapnya.
Aksi berjalan lancar aman dan kondusif sampai dengan selesai.
S.Zega