Satresnarkoba Tangkap Pelaku Pengedar Narkotika di Kuaro

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser MBS – Satresnarkoba Polres Paser berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (18/1/2025) dini hari, seorang pria berinisial D (31) diamankan bersama barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat bruto 4,78 gram, beserta sejumlah barang lainnya.

 

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Suradi, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini menindak lanjuti informasi masyarakat. “Kami menerima laporan terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kuaro. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial D ( 31) di depan sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kuaro,” jelasnya.

 

Penangkapan bermula dari tertangkapnya seorang pria lain berinisial N (29), yang kedapatan membawa satu paket sabu. Hasil interogasi terhadap N mengungkap bahwa sabu tersebut diperolehnya dari D. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan dan menangkap D sekitar pukul 03.00 WITA.

 

“Dari tangan tersangka D, kami mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket sabu, satu botol bulat hitam, satu unit ponsel, dan sepeda motor Suzuki Satria F150 yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitasnya,” ujar AKP Suradi.

 

Saat ini, tersangka D beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Paser untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K, M.H mengapresiasi keberhasilan tim Satresnarkoba dalam pengungkapan kasus ini. “Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Paser demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Gapoktan Bhima Sakti Terkesan Berkelit Terkait Dana LPDM
Polres Langkat Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Toba 2025
Polres Sergai Gelar Razia Besar-Besaran di Tempat Hiburan Malam: Situasi Terkendali, Tidak Ditemukan Narkoba
Rumah Sekretaris Komisi IV DPRD Lamteng Dirusak OTK, Polisi Periksa Saksi dan Telusuri CCTV
*Polres Pagaralam Berhasil Ungkap 17 Kasus dalam Operasi Sikat II Musi 2025*
Ciptakan Sitkamtibmas Aman Kondusif, Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli KRYD Sasar Jalur Lintas hingga Lapas Kelas II B Gunung Sugih
Pabrik Singkong Tutup Petani dan Pengusaha Menjerit,
PTPN IV REGIONAL1 Kebun Sisumut Khusus Afdeling VI (enam) tidak pernah di tunas.

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 17:27 WIB

Ketua Gapoktan Bhima Sakti Terkesan Berkelit Terkait Dana LPDM

Selasa, 18 November 2025 - 17:18 WIB

Polres Langkat Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Toba 2025

Selasa, 18 November 2025 - 14:46 WIB

Rumah Sekretaris Komisi IV DPRD Lamteng Dirusak OTK, Polisi Periksa Saksi dan Telusuri CCTV

Selasa, 18 November 2025 - 13:33 WIB

*Polres Pagaralam Berhasil Ungkap 17 Kasus dalam Operasi Sikat II Musi 2025*

Selasa, 18 November 2025 - 13:07 WIB

Ciptakan Sitkamtibmas Aman Kondusif, Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli KRYD Sasar Jalur Lintas hingga Lapas Kelas II B Gunung Sugih

Berita Terbaru

NASIONAL

Ketua Gapoktan Bhima Sakti Terkesan Berkelit Terkait Dana LPDM

Selasa, 18 Nov 2025 - 17:27 WIB

NASIONAL

Polres Langkat Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Toba 2025

Selasa, 18 Nov 2025 - 17:18 WIB

BERITA UTAMA

PT Asia Pratama Global Siap Kukuh Kan Sentral Ekspansi Nasional

Selasa, 18 Nov 2025 - 15:15 WIB