Bupati Hadiri Paripurna DPRD Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL,MITRA MABES. COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Selasa (14/01/25).

 

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, SE, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD H. Muh Sjafril Simamora, SH, dan Hasan Basyri Harahap, SH. Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag turut hadir menyaksikan prosesi ini bersama para anggota DPRD, perwakilan KPU, Bawaslu, serta pejabat terkait lainnya.

 

Dalam rapat tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara pengumuman penetapan pasangan calon oleh pimpinan DPRD sebagai simbol komitmen dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan.

 

Ketua DPRD Hamdani menyampaikan bahwa agenda ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Ia menegaskan bahwa penetapan pasangan terpilih adalah langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

“Pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dilakukan berdasarkan keputusan KPU, yang selanjutnya disampaikan oleh DPRD kepada Menteri melalui Gubernur,” jelas Hamdani.

 

Dalam sambutannya, Hamdani juga memberikan apresiasi kepada KPU, Bawaslu, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat yang telah memastikan Pilkada berjalan dengan aman dan lancar.

 

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi menjaga proses demokrasi ini berlangsung damai dan kondusif,” ujarnya.

 

Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa penetapan ini bukan hanya formalitas, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

 

“Kami akan terus mendengarkan aspirasi masyarakat dan berupaya keras untuk memajukan Tanjung Jabung Barat,” ucapnya.

 

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Tanjab Barat Nomor 11 Tahun 2025, pasangan Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, dan Dr. H. Katamso, S.A., SE, ME resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.

 

Penetapan ini menjadi tonggak baru bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk melangkah menuju pembangunan yang lebih baik dengan kepemimpinan yang amanah dan aspiratif. (ILYAS PILIANG)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tokoh Adat Keerom Kutuk Aksi KKB, Dukung Penegakan Hukum oleh Satgas Ops Damai Cartenz
327 Personel Gabungan Amankan Saburai Grand Jam, Polda Lampung Pastikan Keamanan Maksimal
Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya
Sinergi Dua Daerah TP PKK Batu Bara Kunjungi TP PKK Sabang
Sinergi Dua Daerah TP PKK Batu Bara Kunjungi TP PKK Sabang
Reuni 2 Dekade Angkatan ZLS STS: Jaga Kekompakan dan Soliditas Letting
Kasat Binmas Polres Tanah Karo Tekankan Pentingnya Peran Keluarga dan Sekolah dalam Mencegah Kenakalan Remaja
Penghinaan Wartawan Mitra Mabes Oleh oknum Guru Berujung Damai” 

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 05:20 WIB

Tokoh Adat Keerom Kutuk Aksi KKB, Dukung Penegakan Hukum oleh Satgas Ops Damai Cartenz

Minggu, 20 Juli 2025 - 05:16 WIB

327 Personel Gabungan Amankan Saburai Grand Jam, Polda Lampung Pastikan Keamanan Maksimal

Minggu, 20 Juli 2025 - 05:12 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:13 WIB

Sinergi Dua Daerah TP PKK Batu Bara Kunjungi TP PKK Sabang

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:11 WIB

Sinergi Dua Daerah TP PKK Batu Bara Kunjungi TP PKK Sabang

Berita Terbaru