Komplotan Pencuri Rumah Kosong Berhasil Ditangkap Polsek Trimurjo

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di salah satu rumah kosong di Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. Rabu (15/1/25)

Penangkapan terhadap ketiga pelaku berinisial GTP (28) warga Kel. Simbarwaringin dan GIA (24) serta DW Als Wibi (29) warga Kel. Adipuro Kec. Trimurjo Kab. Lampung Tengah tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Trimurjo, AKP Admar pada pukul 13.30 WIB.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Trimurjo, AKP Admar mengatakan bahwa ketiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Trihartini warga Kelurahan Simbarwaringin, Trimurjo, Lampung Tengah.

Kapolsek menjelaskan, kejadian pencurian itu baru diketahui korban saat Trihartini melakukan pengecekan ke rumah miliknya, yang sudah beberapa bulan tidak ditempati. Minggu (8/9/24)

“Menurut keterangan korban, selama ini ia tinggal di Bandar Lampung. Saat itu korban hendak mengecek rumahnya yang berada di Kelurahan Simbarwaringin, lantaran sudah beberapa bulan tidak ditempati alias kosong,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Jumat (17/1/25).

Lebih lanjut, ketika korban tiba dirumahnya tersebut, kata Kapolsek, ia mendapati bahwa pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka.

“Setelah diperiksa, ternyata barang-barang berharga di dalam rumah tersebut telah hilang. Korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Trimurjo pada 17 September 2024,” imbuhnya.

Kapolsek mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo langsung melakukan penyelidikan untuk memburu para pelaku.

Hasilnya, pada Rabu, 15 Januari 2025 sekitar pukul 13.30 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Admar, melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku pencurian yakni GTP saat berada diwilayah Simbarwaringin.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap GTP, Kapolsek bersama Tekab 308 berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni GIA dan DW Als Wibi yang merupakan warga Kelurahan Adipuro.

Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mesin cuci dan 1 unit mesin pompa air merk sanyo, yang diduga hasil barang curian para pelaku.

“Kini, ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Trimurjo guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” demikian pungkasnya.

Editor: Trimo Riadi

Berita Terkait

Kapolsek Dempo Selatan Pimpin Amankan DPO Asusila Polres OKI di Pagar Alam
Sat Resnarkoba Polres Pagaralam Berhasil amankan Pegedar Narkotika Jenis Sabu
Petugas Gabungan Cek Harga Sembako di Sejumlah Toko dan Pasar, Harga Beras Premium Sesuai HET
Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo Bersama Bidan Desa Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Wujud Nyata Polri untuk Masyarakat
Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Way Pengubuan, Pelaku Pencurian Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Palas Ramadhan Fair Ke-1 Tahun 2026 Resmi Dibuka Bupati Padang Lawas.
Diduga Mr. P Toke Tambang Emas Ilegal Hina Wartawan dengan Tuduhan “Wartawan Palsu
Bersama Kakon Sinar Jawa, Polsek Pulau Panggung Gerak Cepat Evakuasi Material Longsor

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 12:50 WIB

Kapolsek Dempo Selatan Pimpin Amankan DPO Asusila Polres OKI di Pagar Alam

Senin, 23 Februari 2026 - 12:32 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pagaralam Berhasil amankan Pegedar Narkotika Jenis Sabu

Senin, 23 Februari 2026 - 12:08 WIB

Petugas Gabungan Cek Harga Sembako di Sejumlah Toko dan Pasar, Harga Beras Premium Sesuai HET

Senin, 23 Februari 2026 - 10:58 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo Bersama Bidan Desa Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Wujud Nyata Polri untuk Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 10:48 WIB

Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Way Pengubuan, Pelaku Pencurian Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru