Masyarakat Pertanyakan Langkah Kejari Pelalawan Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PelalawanMITRAMABES.COM
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kembali menjadi sorotan publik setelah menghentikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pelalawan. Padahal, penyelidikan kasus ini telah berlangsung intensif selama empat bulan dan melibatkan pemeriksaan terhadap 34 saksi.

Sebelumnya, Kejari Pelalawan juga menghentikan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit di salah satu dinas Kabupaten Pelalawan, yang juga menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat.

Terkait penghentian penyelidikan kasus dana hibah Baznas, Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal SH MH, melalui Kasi Intelijen, Robby SH MH, menjelaskan bahwa penghentian dilakukan karena tidak ditemukan bukti adanya perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara.
“Dugaan penyelewengan dana hibah Baznas Pelalawan tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023 dihentikan karena tidak ada bukti kuat yang mendukung adanya pelanggaran hukum,” kata Robby dalam siaran pers yang diterima, Kamis (16/1/2025).

Masyarakat Pertanyakan Keputusan Kejaksaan

Langkah penghentian ini menimbulkan beragam respons di tengah masyarakat. Beberapa warga mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut, mengingat kasus ini sempat menarik perhatian publik.

“Sebagai warga, saya heran dengan keputusan ini. Padahal, kasus ini sudah sangat heboh, bahkan puluhan saksi sudah diperiksa,” ujar AL (40), salah seorang warga Pelalawan.

Keputusan ini menjadi bahan diskusi di tengah situasi di mana daerah lain gencar memberantas korupsi. Di Pelalawan, dua kasus yang telah masuk tahap penyelidikan justru dihentikan oleh kejaksaan.

Langkah Kejari Pelalawan yang menghentikan kasus ini memang didasarkan pada prinsip hukum. Namun, masyarakat masih menunggu kejelasan lebih lanjut terkait proses penyelidikan dan transparansi dalam penanganan kasus ini.

Junius Zalukhu FRN

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Saweu Sikula, Kasat Binmas Sosialisasi Bahaya Narkoba, Medsos, Judol, dan Bullying di SMK Negeri 2 Takengon
Reje Lukup Sabun Timur, Bani Yamin Apresiasi Kegiatan Jumat Barokah Polres Aceh Tengah
Polsek Ketol Cek Tanaman Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025
Yayasan Haji Ahmad Mansur Gelar Peresmian TK dan TPQ Bustanul Athfal, Wujud Komitmen Pendidikan di Indramayu
PT.BPR PAKUAN MANDIRI BERGERAK Di BIDANG PEMBIAYAAN DIDUGA MENJADI LINTAH DARAT
LSM HARIMAU Resmi Serahkan SK Pengangkatan Pengurus Baru dan Lakukan Transformasi Menuju Bela NKRI.
Dibuka Sekdakab, Pemkab Samosir Gelar Advokasi, Koordinasi dan Bimtek Pokjanal Dalam Pengelolaan Posyandu Transformasi Layanan Primer.
Pemkab Samosir Akan Manfaatkan Teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk Database Pertanian Samosir.

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:41 WIB

Saweu Sikula, Kasat Binmas Sosialisasi Bahaya Narkoba, Medsos, Judol, dan Bullying di SMK Negeri 2 Takengon

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:13 WIB

Reje Lukup Sabun Timur, Bani Yamin Apresiasi Kegiatan Jumat Barokah Polres Aceh Tengah

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:40 WIB

Polsek Ketol Cek Tanaman Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:06 WIB

Yayasan Haji Ahmad Mansur Gelar Peresmian TK dan TPQ Bustanul Athfal, Wujud Komitmen Pendidikan di Indramayu

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:21 WIB

PT.BPR PAKUAN MANDIRI BERGERAK Di BIDANG PEMBIAYAAN DIDUGA MENJADI LINTAH DARAT

Berita Terbaru