Razia Rumah Kost Polsek Terbangi Besar Amankan 2 Pasangan Bukan Suami Istri

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com –Polres Lampung Tengah melalui Polsek Terbangi Besar melaksanakan razia sekaligus pengecekan di Kos Kosan yang terletak di Wilayah Hukum Terbanggi Besar,Rabu (15/1/2025) .

Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan aktifitas yang menyediakan wanita untuk prostitusi di lokasi tersebut. Pengecekan dan razia dipimpin langsung oleh Panit Satu Unit Reskrim Polsek Terbangi Besar, Ipda Romi Dwi Wibowo SH mewakili kapolres lampung tengah AKBP ,Andik purnomo sigit,S,i k,SH,MM,,Kompol Yusvin Argunan bersama sejumlah personel Polsek Terbangi Besar.

Petugas melakukan koordinasi dengan pemilik atau penjaga kos, pemeriksaan terhadap tamu tamu yang menginap, pengecekan kamar kamar kos dan pendataan pasangan yang bukan suami istri serta yang tidak dapat menunjukkan identitas resmi seperti KTP atau buku nikah.

“Selain itu, petugas memberikan himbauan kepada pemilik atau penjaga kos agar memastikan tidak ada kegiatan yang menyediakan wanita untuk prostitusi, maupun memperkerjakan anak dibawah umur,” terang Ipda Romi Dwi Wibowo SH

Dari hasil pengecekan menunjukkan bahwa sebagian besar kamar di kos tersebut dalam keadaan kosong dan ditemukan dua pasangan yang tinggal dalam satu kamar, lalu diamankan ke mapolsek terbanggi besar untuk pendataan serta pembinaan untuk memanggil orang tua untuk di kembalikan kerumahnya masing-masing.

“Jajaran Unit Reskrim Polsek Terbangi Besar akan terus melakukan razia rutin dan patroli secara berkala pada kos kosan untuk memastikan tidak ada aktifitas prostitusi,” sekaligus upaya mencegah gangguan Kamtibmas terjadinya aksi kejahatan.

Razia berlangsung hingga pukul 01.00 WIB dan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di lingkungan kos kosan.

“Polsek Terbangi Besar Polres Lampung tengah juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian jika menemukan adanya dugaan pelanggaran serupa di wilayah hukum Polsek Terbangi Besar,” tutup Ipda Romi Dwi Wibowo SH

Editor: Trimo Riadi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penghinaan Wartawan Mitra Mabes Oleh oknum Guru Berujung Damai” 
Penghinaan Wartawan Mitra Mabes Oleh oknum Guru Berujung Damai”
Pisah Sambut Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K, M.H Gantikan AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K, S.H.
Ratusan Ribu Penerima BPJS PBI Deli Serdang Terancam kalau sakit akan mati tampa pertolongan(MAKNIINAT)
PT Hutama Karya melakukan sosialisasi dan konsultasi bersama Poktan di Rohil
Edy Syahputra Sembiring Ketua LSM LIRA Angkat Bicara :Bongkar Pasang Proyek Alun – Alun , Bentuk Pemborosan Anggaran.
Propam Polres Lampung Tengah Telusuri Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Praktik Judi Koprok di Anak Ratu Aji
Rapat kerja (RAKERCAB)PJBP DELI SERDANG

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:36 WIB

Penghinaan Wartawan Mitra Mabes Oleh oknum Guru Berujung Damai” 

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:27 WIB

Penghinaan Wartawan Mitra Mabes Oleh oknum Guru Berujung Damai”

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:28 WIB

Pisah Sambut Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K, M.H Gantikan AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K, S.H.

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:05 WIB

Ratusan Ribu Penerima BPJS PBI Deli Serdang Terancam kalau sakit akan mati tampa pertolongan(MAKNIINAT)

Sabtu, 19 Juli 2025 - 16:07 WIB

Edy Syahputra Sembiring Ketua LSM LIRA Angkat Bicara :Bongkar Pasang Proyek Alun – Alun , Bentuk Pemborosan Anggaran.

Berita Terbaru