Polisi Kirim Berkas Perkara Kasus Korupsi Proyek pembangunan lanjutan Pasar bertingkat Bale Atu Aceh Tengah

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon –MBS

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah, Polda Aceh, melalui Unit Tipidkor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan pengiriman berkas perkara (tahap I), terkait dugaan korupsi Proyek pekerjaan pembangunan lanjutan Pasar bertingkat Bale Atu Kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah. Pada Rabu 15 Januari 2025.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E, M.Si, mengatakan, dugaan korupsi proyek pembangunan lanjutan pasar bertingkat Bale tahun anggaran 2018, bersumber dari dana APBD pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Aceh Tengah.

Adapun nilai kontrak sebesar, Rp. 1.697.800.000,- (satu milyar enam ratus sembilan pukuh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah), dengan kerugian Negara sebesar Rp. 526.324.607.- (lima ratus dua puluh enam juta tiga ratus dua puluh empat ribu enam ratus tujuh rupiah)”ungkapnya.

Hari ini personel kita dari Unit Tipidkor mengirimkan Berkas Perkara Tahap I ke Kejaksaan Negeri Takengon sebanyak empat Berkas Perkara dengan Tsk inisial MA, DK, HP dan AL”ujar Iptu Deno.

Kata Deno, Pengiriman berkas perkara Tahap ini merupakan tahapan proses penyidikan yang harus dilaksanakan oleh penyidik atau penyidik pembantu Unit Tipidkor Satreskrim Polres Aceh Tengah.

“Berkas yang telah diserahkan selanjutnya akan diserahkan ke Jaksa untuk diteliti, Bila hasil penyidikan belum lengkap Jaksa akan mengembalikan berkas perkara beserta petunjuk-petunjuk untuk dipenuhi penyidik” Pungkasnya.

Ditambahkan Iptu Deno, Proses pelimpahan berkas ini merupakan langkah penting dalam penegakan hukum di wilayah Aceh Tengah, sebagai bagian dari komitmen Polres Aceh Tengah untuk menyelesaikan setiap kasus yang ada dengan profesionalisme dan integritas tinggi.

Aharuddin

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tanah Sangketa Lahan Di PT. AGRO INDOMAS  Jadi Sorotan Publik Sampai  Memanas Masyarakat Salunung Meminta Aph Bertindak Dengan Seadil Adilnya
Bupati Taput Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2026, Fokus pada Ketahanan Pangan, Efisiensi Belanja, dan Penguatan Pendapatan Daerah.
Viral Video Percobaan Pencurian di LPK Soul, Polsek Lohbener Lakukan Penyelidikan
Kasie Humas Polres Indramayu Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Sindang
Demi Integritas Demokrasi terkait Kontroversi Ijazah Jokowi, Wilson Lalengke Kirim Surat Terbuka ke UNESCO dan ASEAN
Imigrasi Gandeng Kodim 0419/Tanjab dalam Pencegahan Pelanggaran Keimigrasian, TPPO dan TPPM
BUPATI OKU !! Teddy Meilwansyah Tegaskan Komitmen Anti – Korupsi Melalui Piagam Audit Internal
FKKDI Banyuasin Dikukuhkan, Bupati Askolani Tekankan Etika Publik dan Program Asta Cita.

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 11:48 WIB

Tanah Sangketa Lahan Di PT. AGRO INDOMAS  Jadi Sorotan Publik Sampai  Memanas Masyarakat Salunung Meminta Aph Bertindak Dengan Seadil Adilnya

Selasa, 18 November 2025 - 11:41 WIB

Bupati Taput Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2026, Fokus pada Ketahanan Pangan, Efisiensi Belanja, dan Penguatan Pendapatan Daerah.

Selasa, 18 November 2025 - 11:02 WIB

Viral Video Percobaan Pencurian di LPK Soul, Polsek Lohbener Lakukan Penyelidikan

Selasa, 18 November 2025 - 10:58 WIB

Kasie Humas Polres Indramayu Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Sindang

Selasa, 18 November 2025 - 10:41 WIB

Demi Integritas Demokrasi terkait Kontroversi Ijazah Jokowi, Wilson Lalengke Kirim Surat Terbuka ke UNESCO dan ASEAN

Berita Terbaru

NASIONAL

KPL : Dukung Polda Jabar Giat Operasi Zebra Lodaya 2025

Selasa, 18 Nov 2025 - 11:57 WIB