H Zukri-Tamrin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pelalawan Dalam Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PelalawanMITRAMABES.COM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar sidang paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih H. Zukri SM dan H. Husni Tamrin SH di gedung DPRD, (15/1/2025).

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Syafrizal SE dan dihadiri seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan. Pada Kesempatan itu, Sekretaris DPRD Pelalawan, Masri saat membacakan pengumuman penetapan Paslon terpilih menjelaskan, penetapan H. Zukri SM dan H. Husni Tamrin SH didasarkan pada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan Nomor 15 tahun 2025 yang telah menetapkan perolehan suara dan hasil Pilkada 2024.

Dimana pasangan H. Zukri SM- H. Husni Tamrin SH ini meraih 101.076 suara atau 62,31% persen dari total suara sah.

Setelah pembacaan pengumuman, Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal SE membacakan berita acara rapat paripurna yang mengukuhkan pasangan H. Zukri SM dan H. Husni Tamrin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan terpilih periode 2025-2030.

Usai acara penetapan, Bupati terpilih H. Zukri SM didampingi H. Husni Tamrin SH mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Pelalawan, ini merupakan amanah dan keinginan masyarakat Kabupaten Pelalawan dari hasil pemilihan secara demokrasi pada tahun 2024.

“Mari bersama-sama kita bersatu dan bergandengan tangan dalam melanjutkan pembangunan di daerah, kita lupakan segala perbedaan, kita harus rukun, dan kita harus bekerja bersama untuk membawa Pelalawan lebih menawan, maju dan sejahtera,” tutupnya.

Dalam acara juga hadir Forkopimda, Kepala OPD dilingkungan Pemda Pelalawan, Tokoh Masyarakat, Ketua Partai Politik dan Tokoh Muda dan tamu undangan lainnya.

Sebagai informasi, berita acara akan disampaikan sebagai salah satu persyaratan untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau sebagai usulan untuk mendapatkan Pengesahan pengangkatan oleh Menteri Dalam Negeri dengan Surat keputusan Tentang Peresmian Pengangkatan Bupati dan wakil Bupati Pelalawan Masa Jabatan 2025-2030.

Junius Zalukhu

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hujan dan Dingin Menusuk Tulang, Polres Aceh Tengah Tetap Semangat Layani Masyarakat Berwisata
Ada apa pasar tohaga memberikan spk ke pihak ketiga yang tidak pernah ada kontribusi.
Libur Pasca Idul Adha, Polsek Lut Tawar Lakukan Patroli dan Pengaturan di Sejumlah Lokasi Wisata
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lepas Pawai Takbir Meriahkan Momen Idul Adha 1446 H
Pemilik Rintis Mart Beri Klarifikasi, Pihaknya Dan Pelaku Juga Sudah Berdamai
Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polresta Pontianak Laksanakan Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Qurban
22 Ekor Sapi dan 8 Ekor Kerbau, Kecamatan Linge di Salurkan Kepada Ibu Hamil dan Anak Stunting.
Polres Aceh Tenggara Solidaritas kepada Korban Kebakaran di Desa Linge Alas

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:45 WIB

Hujan dan Dingin Menusuk Tulang, Polres Aceh Tengah Tetap Semangat Layani Masyarakat Berwisata

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:57 WIB

Ada apa pasar tohaga memberikan spk ke pihak ketiga yang tidak pernah ada kontribusi.

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:03 WIB

Libur Pasca Idul Adha, Polsek Lut Tawar Lakukan Patroli dan Pengaturan di Sejumlah Lokasi Wisata

Minggu, 8 Juni 2025 - 10:07 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lepas Pawai Takbir Meriahkan Momen Idul Adha 1446 H

Sabtu, 7 Juni 2025 - 22:04 WIB

Pemilik Rintis Mart Beri Klarifikasi, Pihaknya Dan Pelaku Juga Sudah Berdamai

Berita Terbaru