Pengawalan Jenazah Romo RP. Sigfrieds Antonis C.SsR Berjalan Lancar dan Tertib

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes,com. Bengkulu (14/01/2025).-Kepolisian Resor Bengkulu Utara berhasil melaksanakan pengawalan jenazah Romo RP. Sigfrieds Antonis C.SsR dari Gereja ST Thomas, Desa Rama Agung, Kecamatan Argamakmur, menuju Bandara Fatmawati, Kota Bengkulu. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan situasi yang aman dan kondusif.

Pengawalan dilakukan oleh dua anggota kepolisian, yaitu Brigadir Polisi Milady dan Briptu Abid, di bawah koordinasi Kapolres Bengkulu Utara. Mereka memastikan keselamatan dan ketertiban selama perjalanan.

Kasat Lantas Iptu Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa personilnya selama pengawalan, cuaca cerah mendukung kelancaran kegiatan. Kondisi jalan juga baik, sehingga arus lalu lintas berjalan lancar. Tidak ada hambatan atau insiden yang berarti.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H., mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pengawalan ini. “Kami berkomitmen menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres.

[Ruskan Fanani Mbs Bengkulu utara]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79
Penjemputan Jenazah TKW Asal NTB, BAI DPD dan Media Mitra Mabes Hadir di Bandara Internasional Lombok
Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025
Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS
Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri
Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya
PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:58 WIB

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:19 WIB

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:36 WIB

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 20:06 WIB

Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri

Berita Terbaru