Serahkan SK PNS Formasi 2019, Bupati Tapsel : PNS Harus Amanah, Disiplin dan Tanggungjawab

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPSEL/MBS – Sebanyak 121 orang telah menerima Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu, pada Senin (22/5) di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Sipirok.

Mereka yang menerima SK pengangkatan itu merupakan para Pegawai Negeri Sipil atau disebut PNS penerimaan formasi tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapsel.

Adapun dari mereka yang diangkat sebagai PNS, dan bertugas di unit kerja lingkungan organisasi perangkat daerah sebanyak 12 orang.

Sedangkan untuk penempatan di unit kerja Dinas Kesehatan Tapsel, yang terdiri dari Rumah Sakit Umum (RSU) sebanyak 5 orang dan sisanya 10 orang di Puskesmas.

Sementara pada guru Sekolah Dasar (SD) sebanyak 44 orang, dan guru sekolah pertama sebanyak 50 orang.

Usai menyerahkan SK PNS, Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu mengucapkan selamat dan sukses dalam mengemban amanah di penempatan masing-masing.

“Kalian adalah orang-orang pilihan. Harapannya, bapak-ibu untuk menjaga amanah, disiplin dan jadilah PNS yang bertanggung jawab, lebih-lebih PNS yang memiliki prestasi,” tegas Dolly.

Diceritakannya, sosok PNS yang Bupati Dolly kagumi adalah orang tuanya, mulai dari nol atau pegawai biasa sampai jabatan tertinggi pernah diraih sang ayah sewaktu menjabat PNS.

“Pengalaman orang tua saya dari merangkak dari bawah sebagai PNS, namun perlahan-lahan naik sehingga mencapai pangkat tertinggi sebagai PNS . Hal itulah yang ingin saya harapkan dari bapak-ibu sekalian, jadilah PNS yang berprestasi, membanggakan Tapsel. Era sekarang, seorang PNS memiliki alur yang jelas, disiplin dan prestasi semua diatur. Bapak dan Ibu sejak sekarang sudah bisa menyusun jenjang karir yang lebih terarah,” terangnya.

Terakhir, sebut Dolly mengingatkan, sesuai peraturan pemerintah seorang PNS semenjak diangkat, tidak di ijinkan pindah selama 10 tahun.

“Peraturan itu harus dipahami bapak-ibu sekalian. Disamping saya berharap segeralah beradaptasi sesuai dengan tupoksinya masing-masing dan mendoakan semoga kedepan bapak-ibu makin sukses dan sejahtera,” tutup Dolly mengaminkan.
(M.Hrp)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LMPP Marcab Tebo Adakan Kegiatan Penyembelihan Hewan Qurban 1446 H
Inilah Permandian ” Sulkayu Loe Indah ” Strategis yang Di Gemari Kaum Muda Mudi
Desa Suka Raja Sembelih 30 Ekor Sapi 6 Ekor Kambing” Ini Makna Qurban”
Silaturahmi Kunjungan Kerja Menteri Desa PDT, Dukung Pembangunan Kaur
Desa Blang Baro Sembelih Hewan Qurban 6 Ekor Lembu 3 Ekor Kambing
Lapor pak kapolda di duga PT. Batigo tirta buana pungli terhadap penambang pasir lokal
Keluarga Besar SDN 005 Sei Segajah Makmur, Berbagi Berkah Satu ekor sapi Qurban pada Idul Adha 1446 H.
Gencar Lakukan Patroli Perintis Presisi, Polsek Cibatu Terus Cegah Aksi Premanisme

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:50 WIB

LMPP Marcab Tebo Adakan Kegiatan Penyembelihan Hewan Qurban 1446 H

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:17 WIB

Inilah Permandian ” Sulkayu Loe Indah ” Strategis yang Di Gemari Kaum Muda Mudi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:08 WIB

Desa Suka Raja Sembelih 30 Ekor Sapi 6 Ekor Kambing” Ini Makna Qurban”

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:57 WIB

Desa Blang Baro Sembelih Hewan Qurban 6 Ekor Lembu 3 Ekor Kambing

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:25 WIB

Lapor pak kapolda di duga PT. Batigo tirta buana pungli terhadap penambang pasir lokal

Berita Terbaru