Khawatir Dampak Pencemaran Lingkungan, Warga Kelurahan Campurejo, Kecamatan Boja, Menolak Program Peternakan Bebek

Selasa, 23 Mei 2023 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jateng MBS Bau busuk atau tak sedap yang terjadi hampir setiap hari akibat adanya peternakanan bebek AM di Dusun Nglorok Desa Campurejo , Kecamatan Boja Kabupaten Kendal dikeluhkan warga sekitar. Mereka berharap kegiatan atau usaha ternak bebek milik Bapak AM tersebut ditutup.

Salah satu warga, REN mengatakan hampir setiap hari warga telah bersabar menghadapi kondisi yang ditimbulkan dari keberadaan kandang bebek tersebut .

Menurut dia, keberadaan kandang bebek Tersebut menimbulkan pencemaran lingkungan, misalnya saja bau tak sedap serta lalat dan pencemaran lingkungan.

Untuk perizinan sendiri warga tidak tahu pastinya, apakah sudah memiliki ijin HO ataupun lingkungan terangnya.”

Maka, warga bersikukuh untuk mengosongkan kandang, terlebih pihak warga telah berupaya mengirim aduan perihal kandang bebek ini ke penegak perda dan dinas lingkungan hidup kabupaten Kendal.

“Warga minta ya harus dikosongkan. Karena baunya itu, bikin warga tidak nyaman. Apalagi kandang dekat lokasi pemukiman, membuat orang tidak tahan dengan baunya apalagi saat makan terlebih lagi suara bising nya saat bebek diberi makan” semoga dinas terkait segera menindak lanjuti yang menjadi keluhan kami terangnya.

Penulis

Rusmianto

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Om Zein Hadiri Rakor Percepatan Infrastruktur Jabar: Purwakarta Siap Berkontribusi Kamis, 18 Sep 2025 20:26
Tapanuli Utara Hadiri Rangkaian KuBupatinker Hari ke-2 Ketua DEN dan Sejumlah Pejabat Negara.
Sambangi Kementerian Perdagangan RI, Bupati Samosir Sampaikan Proposal Revitalisasi Pasar Rakyat Pangururan dan Nainggolan.
Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Matangkan Persiapan Penyelenggaraan Event Trail Of The Kings By UTMB 2025
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.
Untuk Meningkatkan.Mutu Pendidikan, Bupati Humbahas Inspeksi Mendadak ke SMP Negeri 26 Pearung.
Socfindo Seumanyam Kembali Salurkan PMT di Tiga Desa

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 22:09 WIB

Om Zein Hadiri Rakor Percepatan Infrastruktur Jabar: Purwakarta Siap Berkontribusi Kamis, 18 Sep 2025 20:26

Jumat, 19 September 2025 - 21:37 WIB

Tapanuli Utara Hadiri Rangkaian KuBupatinker Hari ke-2 Ketua DEN dan Sejumlah Pejabat Negara.

Jumat, 19 September 2025 - 21:12 WIB

Sambangi Kementerian Perdagangan RI, Bupati Samosir Sampaikan Proposal Revitalisasi Pasar Rakyat Pangururan dan Nainggolan.

Jumat, 19 September 2025 - 21:02 WIB

Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Matangkan Persiapan Penyelenggaraan Event Trail Of The Kings By UTMB 2025

Jumat, 19 September 2025 - 18:16 WIB

Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:48 WIB