Pengedar Shabu Berhasil di Ringkus Unit Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten

Senin, 13 Januari 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK mitramabes.com ,-AB (42) warga Perum Citra Prima Serpong, Kecamatan Setu,Kota Tangerang, Provinsi Banten, diringkus oleh Unit Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten, pada Sabtu (11/01/2025), sekira jam 16.00 WIB, karena memperjual belikan dan kepemilikan shabu.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,S.I.K,M.H, menyatakan perang terhadap Narkoba.

Terbukti, unit Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I (satu) jenis sabu di Wilayah hukum Polres Lebak Polda Banten.

Satu orang pelaku AB (42) warga Perum Citra Prima Serpong, Kecamatan Setu, Kota Tangerang, Provinsi Banten, berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Lebak, pada Sabtu 11 Januari 2025, sekira jam 16.00 WIB.

Selain mengamankan pelaku, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,M,.H, melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP. EPY CEPIANA., SH mengatakan, “barang bukti  yang kita amankan 1 (Satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis Shabu dengan berat brutto:0,91 Gram dan 1 (Satu) unit handphone merk Samsung warga hijau,” ujar Cepi, Senin (13/01/2025)

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal Pasal 112 minimal 4 Tahun penjara dan Maksimal 15 Tahun Penjara untuk Pasal 114 minimal 5 Tahun dan Maksimal 20 Tahun” tegasnya

“Mari bersama kita berantas peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Lebak. untuk wujudkan Lebak bersih dari Narkoba, Stop Narkoba,” tutur Kasat Resnarkoba Polres Lebak.

Jurnalis (H.solihin)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit Di Perkebunan, Tersangka Berusaha Melawan Saat Penangkapan
SATRESKRIM POLRES BANYUASIN BERHASIL UNGKAP KASUS PENJAMBRETAN SEPEDA MOTOR
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar : Perang Terhadap Narkoba Langsung Digencarkan
Delapan Bulan Buru Pelaku, Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor dan Gas
Sat Reskrim Polres Banyuasin Bekuk Penadah Motor Curian, Barang Bukti Ditemukan di Kebun Karet
Kasus Penembakan Sopir Angdes di Banyuasin Dibuka Kembali, Kuasa Hukum Pelaku Dipanggil Polisi
Motor Warga Raib di Disdukcapil Banyuasin: CCTV disamping kiri dan kanan Diduga tidak berfungsi.
Aksi Saling Serang Pecah di Depan PS Mall Palembang, Warga Panik – Motif Masih Misterius

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:38 WIB

Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit Di Perkebunan, Tersangka Berusaha Melawan Saat Penangkapan

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:56 WIB

SATRESKRIM POLRES BANYUASIN BERHASIL UNGKAP KASUS PENJAMBRETAN SEPEDA MOTOR

Senin, 19 Januari 2026 - 16:33 WIB

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar : Perang Terhadap Narkoba Langsung Digencarkan

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:54 WIB

Delapan Bulan Buru Pelaku, Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor dan Gas

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:03 WIB

Sat Reskrim Polres Banyuasin Bekuk Penadah Motor Curian, Barang Bukti Ditemukan di Kebun Karet

Berita Terbaru

NASIONAL

Saat Konselor Menjadi Jantung di Tengah Dunia yang Mati Rasa

Sabtu, 24 Jan 2026 - 10:08 WIB