Sergai, Mitramabes.com- Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus tidak lanjuti laporan warga Willy Sanjaya, Lk (31) korban pencurian sepeda motor yang terjadi, Senin (07/01/2025) di Dusun I Desa Pematang Ganjang Kec. Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.
Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Firdaus berhasil mengamankan pelaku R alias Mogan, (22) yang merupakan warga Dusun. III Desa Sei Rampah Kec. Sei Rampah Kab. Sergai
R alias Mogan ditangkap di sebuah warung di Jl. Veteran Gung Leto Kec. Kabanjahe Kab. Karo di saat sedang duduk, Jumat (10/01/2025)
Dalam penangkapan tersebut pelaku R alias M menggaku melakukan pencurian sepeda motor seorang diri dan pada saat menjual unit sepeda motor tersebut bersama temannya berinisial HB alias Basri, (49).
Lalu kemudian Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus melakukan pengembangan terhadap si pelaku HB alias Basri, dan menurut informasi HB alias Basri sudah ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai kasus Narkotika sekitar 3 hari yang lalu.
Kemudian team mendatangi Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk mempertemukan R alias M dengan H B als B dan mengakui bahwasannya dirinya ikut bersama R als M menjualkan Sepada Motor milik korban.
Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H menguraikan kejadian pencurian tersebut berawal ketika itu pelaku R alias Mogan dan korban bersama sama berada di dalam rumah korban.
Lalu korban pergi meninggalkan pelaku seorang diri dirumah untuk makan bakso yang jarak tidak jauh dari rumahnya korban berjarak kurang lebih 50 meter dari rumah korban.
Lanjutnya setelah korban selesai makan bakso, korban kembali ke rumahnya, saat itu korban sangat terkejut ternyata Sepada motor yang di parkiran diruang tengah sudah tidak ada lagi di tempat begitu juga dengan pelaku sedah pergi,
Korban lalu memeriksa kamar tidur dan lemari yang ada di kamar dan ternyata BPKB Sepeda Motor miliknya sudah tidak berada lagi didalam lemari, dicari disekitar rumah namun pelaku dan sepeda motor tidak ditemukan, dan pada saat sepeda motor merek Supra X 125 BK 2211 XAD diparkir diruang tengah kunci kontak lengket di lobang kunci sepeda motor.
Karena korban merasa rugi melaporkan kejadian pencurian seperti motor tersebut kepada pihak yang berwajib ke Polsek Firdaus. Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPDA Hendri Ika Panduwinata, SH, MH yang memimpin penangkapan berhasil mengamankan pelaku dan membenarkan hal itu.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Firdaus guna proses penyidikan dan H B alias B tetap berada kantor Satres Narkoba. Polres Serdang Bedagai. (Zai)