MANADO_MITRAMABES.COM
Diilmar Tatawi, SH , Emma Loesje Kandyoh.,SH, Berti C. Luntungan.,SH, Judith Beatrik Kumolontang.,SH, dan Rama Khan., SH. Resmi dilantik dan diambil Sumpah Oleh Kepala Pengadilan Tinggi Manado Dr. Lesxi Mamontoh SH.,MH, di aula Pengadilan Tinggi Manado, 22 Mei 2023.
Ke lima Advokat tersebut dilantik dan diangkat sumpahnya tergabung bersama organisasi Advokat Perkumpulan Advokat Indonesia – Peradin Sulawesi Utara.
Dalam Sambutannya
kepala pengadilan tinggi manado berharap, Advokat yang dilantik mampu menjaga nama baik profesi dimata masyarakat.
“ besar harapan saya agar advokat yang dilantik mampu menjaga nama baik profesi pengacara. Karena sejatinya profesi ini adalah pekerjaan terhormat” Tegas Mamontoh dihadapan media..
Pelaksanaan Pelantikan dan penyumpahan ini terasa istimewa dengan hadirnya Ketua DPP Peradin dari Jakarta Adv. Ropaun Rambe SH. Rambe yang dikenal juga sebagai pendiri organisasi advokat tersebut menaruh harapan positif agar Organisasi Peradin mampu menjawab kebutuhan hukum dimasyarakat.
“ Kehadiran organisasi dan Advokatnya di Manado, dapat membantu masyarakat termarginal atau pro deo pro bono” Ungkap Rambe.
Menurutnya, organisasi akan mendorong terbangunnya Peradin di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara. Bahkan sampai daerah kepulauan Sangihe, Kehadiran Peradin sudah ada di Tahuna.
“ Semoga akan berkembang lebih banyak lagi dalam waktu yang cepat. Agar dapat mengikuti tahun verifikasi organisasi bantuan hukum Menkumham pada tahun 2024. Karena komitmen dan kewajiban bagi Peradin untuk benar-benar melaksanakan ikrar profesi advokat” Ungkap Rambe.
Sementara Ketua DPW Peradin Sulut Adv. Willem Rompis SH bersyukur pelaksanaan pelantikan Advokat Peradin Sulut berlangsung baik dan tuntas. Seluruh prosesi pelantikan dan pengambilan Sumpah Advokat juga berlangsung baik dan berkualitas. Menanggapi himbauan agar Peradin Komitmen menjaga integritas organisasinya, Willem Rompis yang juga dikenal berlatarbelakang mantan Hakim menegaskan, yang terpenting dalam menjaga integritas adalah Prinsip Bertaqwa bagi para advokat.
“ Ketaqwaan kepada Tuhan dan Kebenarannya, akan menjaga moralitas. Dan semuanya dikembalikan kepada Moralitas masing2 Advokat. Meski, Disamping itu Selanjutnya perlu meningkatkan ilmu dengan belajar mengikuti perkembangan di Tanah Air. “ Pungkas Rompis didampingi Sekretaris DPW Peradin Sulut Adv. Rio Maikel Pusung SH.***
RED // MBS