Kelompok spesialis pencurian di Minimarket di ringkus tim jatanras Polda SUMSEL

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang Mitra Mabes.Com –Tujuh dari sembilan komplotan pelaku pencurian minimarket di Palembang ditangkap tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Tiga dari tujuh pelaku merupakan perempuan muda.

Diketahui tujuh pelaku merupakan warga DKI Jakarta dan Jawa Barat. Dalam aksinya ketujuh pelaku melancarkan aksinya di berbagai minimarket di Jabodetabek, Provinsi Jambi, Riau dan Lampung.

Dalam melancarkan aksinya ketujuh pelaku memiliki perannya masing-masing.

Agustinus Setiadi (44), Dessy Haumahu (49) dan Verena Judith (31) berperan masuk ke dalam toko lalu mengalihkan perhatian kasir.

Kemudian pelaku Dewi Inayah (47) dan Tengku M Farhan (22) berperan memantau situasi di luar toko.

Sedangkan pelaku Ferio Stevanto (44) berperan sebagai sopir dan Merycan Aldo Memah (37) berperan masuk ke dalam toko serta memantau situasi di dalam.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Indra Arya Yudha mengatakan komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan dilakukan terhadap pelaku di Indomaret Jalan Noerdin Pandji Kecamatan Sukarami pada 29 Oktober 2024 lalu.

“Jumlah pelaku seluruhnya 9 orang, 7 sudah ditangkap, tujuh pelaku ditangkap di DKI Jakarta pada Desember 2024 lalu oleh tim Opsnal unit IV Subdit III Jatanras setelah mendapat informasi kalau mobil tersangka ada di Jakarta,” kata Indra, Kamis (9/1/2025).

Dijelaskan Indra modus dalam melancarkan aksinya berpura-pura belanja dan menanyakan harga ke kasir. Sedangkan pelaku lainnya memantau situasi di luar toko serta memasukkan barang curian ke dalam tas.

“Pelaku mengambil berbagai barang seperti kosmetik dan barang-barang lain yang bisa dijual lagi,” katanya.

Aksi pelaku terbongkar setelah penjaga toko baru mengetahui barang barang didalam toko diambil komplotan pelaku setelah mengecek rekaman CCTV. Dari pencuri tersebut pihak Indomaret mengalami kerugian senilai Rp 13,2 juta.

“Dalam aksi komplotan pelaku tidak menggunakan senjatatajam (sajam). Hanya menggunakan modus mengalihkan perhatian dan ada yang belanja,” katanya.

Dari kasus pencurian dengan pemberatan ini masih ada dua pelaku lagi yang berstatus DPO. Peran dari keduanya yakni memasukkan barang curian ke dalam tas dan membawanya ke mobil.

Selain para tersangka, polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan komplotan ini yaitu mobil Honda BRV warna abu-abu metalik nopol B 2501 EGY, 7 unit handphone milik tersangka, serta topi yang digunakan saat beraksi.

(Eros) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

17 KPM di Kelurahan Sukanegla Menyatakan Graduasi Dari PKH
Garut Pesisir Dicanangkan Tangguh Bersih Narkoba, Sinergi Pusat dan Daerah Perangi Narkoba Hingga Tingkat Desa
Pemdes Kadur Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia
Bangunan Nakal di Jalan Ibrahim Adjie Dibongkar! Bupati Garut Turun Tangan, Minimarket Kena Segel*
Pemkab Humbahas Laksanakan Fasilitasi RKPD Tahun 2026.
Dua Petani di Kutabuluh Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Miliki dan Edarkan Shabu
Bupati Humbahas Tinjau Pelebaran Sungai Di Matiti Dolok Sanggul
Ketua TP PKK Batu Bara Hadiri Puncak Peringatan HKG ke-35

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:18 WIB

17 KPM di Kelurahan Sukanegla Menyatakan Graduasi Dari PKH

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:10 WIB

Garut Pesisir Dicanangkan Tangguh Bersih Narkoba, Sinergi Pusat dan Daerah Perangi Narkoba Hingga Tingkat Desa

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:06 WIB

Pemdes Kadur Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:02 WIB

Bangunan Nakal di Jalan Ibrahim Adjie Dibongkar! Bupati Garut Turun Tangan, Minimarket Kena Segel*

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:55 WIB

Dua Petani di Kutabuluh Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Miliki dan Edarkan Shabu

Berita Terbaru

Oplus_131072

NASIONAL

17 KPM di Kelurahan Sukanegla Menyatakan Graduasi Dari PKH

Sabtu, 12 Jul 2025 - 11:18 WIB