Sat Res Narkoba Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja 173 Kg

Senin, 22 Mei 2023 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG MitraMabes.com || Personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil mengungkap dan mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja yang telah dilakban seberat 173 kg, Senin (22/05/23)

Dalam Paparannya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH didampingi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH, mengungkapkan kronologi kejadian bermula ketika pada tanggal 19 Mei 2023, Personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi dari masyarakat terang adanya peredaran Narkotika Jenis Ganja di Kecamatan Batang Kuis Kab. Deli Serdang.

Menanggapi laporan tersebut, Personil kemudian melakukan penyelidikan dan dengan cara Undercover Buy dan membuat perjanjian transaksi bersama tersangka. Setibanya di Lokasi dan waktu yang sudah ditentukan. Akhirnya Personil berhasil membekuk seorang tersangka inisial BF (38) Lk, Warga Pasar III Dusun XV, Tembung Kec. Percut Sei Tuan beserta barang bukti yakni 3 bungkus Narkotika je Is Ganja terbungkus lakban warna kuning dengan berat 3 Kg dan satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan oleh Tersangka.

Berdasarkan keterangan tersangka, Personil kemudian melakukan pengembangan terkait asal barang bukti ganja tersebut yang diakui diperoleh oleh Tersangka inisial F dan D (Dalam Pencarian)
Hingga akhirnya, usai mendapati informasi yang akurat, Personil kemudian bergerak menuju lokasi tepatnya di rumah tersangka F tepatnya di Pasar Gang Mentimun V Desa Tembung Kec. Percut Sei Tuan dan ditemui Istri sirih tersangka D dengan inisial SW (31) yang mana lalu SW mencoba mengelabui petugas dengan menunjukkan rumah orang tua tersangka D.

Personil kemudian tetap melakukan penggeledahan ke lokasi rumah tersangka F dan benar di dapati barang bukti 170 bungkus Narkotika Jenis Ganja dengan berat 170 Kg, dua buah koper dan 1 tas ransel, serta di temui Ibu Kandung tersangka F dengan Inisial SS (44) di lokasi. Selanjutnya barang bukti dan tersangka SS dan SW diamankan ke Mapolresta Deli Serdang.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH mengatakan, “saat ini ketiga tersangka sudah kita Amankan dengan inisial BF, SW dan SS. Sementara untuk tersangka F dan D masih dalam pencarian,” pungkasnya

Untuk tersangka kita persangkaan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 111 ayat (2) Subs Pasal 132 ayat (1) dari UU RI NO. 35 Tahun 2009 ttg Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.” tambahnya.(MUJIMAN)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sugito Anggota DPRD, Muaro Jambi dapil 3 Sungai Gelam Dalam Reses nya di Banjiri Masa
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Serah Terima Hibah Tanah Wali Kota Tanjungbalai Dengan BNN Kota Tanjungbalai dan BPOM di Tanjungbalai
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Provsu Bahas Terkait Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan
Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sembako di Tiga Kecamatan, Wujudkan Kepedulian Pemerintah untuk Rakyat
Wabup Katamso Buka Workshop Evaluasi dan Fasilitasi Kerja Sama, Dorong OPD Gali Peluang untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah
Telah Beroperasi Ratusan Tahun, Kini Sumur Bor Simpado Diresmikan*
Bupati dan Wabup Batu Bara Apresiasi Peringatan HUT Kejaksaan RI ke-80*
Wakil Bupati Aceh Timur T Zainal Abidin S.Pd.I, M.H Resmi Loanching program Makan Bergizi Gratis (BMG) di Satuan Palayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 23:45 WIB

Sugito Anggota DPRD, Muaro Jambi dapil 3 Sungai Gelam Dalam Reses nya di Banjiri Masa

Jumat, 12 September 2025 - 23:36 WIB

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Serah Terima Hibah Tanah Wali Kota Tanjungbalai Dengan BNN Kota Tanjungbalai dan BPOM di Tanjungbalai

Jumat, 12 September 2025 - 20:43 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sembako di Tiga Kecamatan, Wujudkan Kepedulian Pemerintah untuk Rakyat

Jumat, 12 September 2025 - 20:40 WIB

Wabup Katamso Buka Workshop Evaluasi dan Fasilitasi Kerja Sama, Dorong OPD Gali Peluang untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

Jumat, 12 September 2025 - 20:07 WIB

Telah Beroperasi Ratusan Tahun, Kini Sumur Bor Simpado Diresmikan*

Berita Terbaru

Daerah

Medco E & P Malaka Dukung Peningkatan Kompetensi Guru PAUD

Sabtu, 13 Sep 2025 - 02:10 WIB