Pengacara Yudi Setiasno Bantah Tuduhan Narkoba, Yudi Resmi Dilepaskan

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Tengah/MBS-, 8 Maret 2024 – Tim kuasa hukum Yudi Setiasno yang dipimpin oleh Aslam Syah Muda, S.H.I., CT.NNLP, dan Agus Dwi Anggoro, SE.S.H. (BARADA), menegaskan bahwa klien mereka tidak terbukti terlibat dalam kasus narkoba. Setelah menjalani proses hukum yang panjang, Yudi akhirnya dilepaskan pada Jumat, 8 Maret 2024, karena tidak ada bukti yang memenuhi unsur hukum.

“Kami bersyukur atas pembebasan Yudi. Tuduhan yang diarahkan kepada beliau tidak terbukti dan tidak memenuhi unsur hukum yang diperlukan,” ujar Aslam Syah Muda dalam keterangan resminya.

Mas Barada, salah satu anggota tim kuasa hukum, turut mempertanyakan keabsahan dokumen yang diajukan oleh Arnez, kuasa hukum Arimbi, yang diklaim sebagai hasil laboratorium. “Dokumen tersebut tidak jelas, tidak memiliki stempel basah, dan tidak dapat dijadikan dasar hukum yang sah,” jelasnya.

Ketua Umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba sekaligus Ketua Tim Advokasi, Bung RD75, juga menyoroti keabsahan dokumen tersebut. “Kami tidak mengetahui asal-usul dokumen dengan kode xxxxxxxxx itu. Ini menimbulkan keraguan terhadap keaslian dan kredibilitasnya,” ungkap Bung RD75.

Berita acara pembebasan Yudi telah diterbitkan, menegaskan bahwa Yudi tidak bersalah. Tim kuasa hukum akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan nama baik Yudi tetap terjaga dan menghindari tuduhan tak berdasar di masa mendatang.

Saran kami, teruntuk Kuasa hukum Arimbi sebaiknya, tidak Asal Mengeluarkan Statement, kami menghimbau selaku satu profesi jangan Sampai Salah Menganalisa agar masyarakat tidak Salah mengartikan dan berasumsi yang mengakibatkan Kasus yang Sebenarnya harus dituntaskan adalah kasus Kenji putra Yudi dan ADW yang mengalami kekerasan Seksual. Bukan malah pihak ADW menyerang balik kepada pihak Yudi yang sudah terang benderang kebenarannya. Fokus kita adalah tangkap para pelaku kekerasan seksual terhadap ananda KDY dan penegakan hukum yang tumpul ke atas tajam kebawah.( Rusmianto)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bos Cuan Lubuklinggau Resmi Berdiri,Siap Membangun Komunitas Crypto Yang Kuat.
Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Darul Makmur Beserta Murid lakukan Gotong Royong Bersama
Kegiatan Terakhir MPLS SDN Teripa Atas Kegiatan Menggambar Dan Penggerakan Diri.
DPC GRANAT LAMPUNG TENGAH GIAT KIE P4GN BAGI PARA PELAJAR DI LINGKUNGAN SMPN 1 RUMBIA DALAM RANGKA MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) T.A. 2025/2026
AMBULANS DESA TAK TERAWAT SELAMA DUA TAHUN, LSM KPK INDEPENDEN PERTANYAKAN KINERJA PEMERINTAH DESA SUNGAI KUBU
Ketua DPC Kompi B Tebing Tinggi Angkat Bicara Terkait Larangan Wartawan Meliput di Area PDAM
Penusukan Dengan Menggunakan Senjata Tajam Di Rimbo Bujang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia (MD).
Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Polda Riau Gencarkan Green Policing di SMK Labor Pekanbaru

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:57 WIB

Bos Cuan Lubuklinggau Resmi Berdiri,Siap Membangun Komunitas Crypto Yang Kuat.

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:53 WIB

Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Darul Makmur Beserta Murid lakukan Gotong Royong Bersama

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:52 WIB

Kegiatan Terakhir MPLS SDN Teripa Atas Kegiatan Menggambar Dan Penggerakan Diri.

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:33 WIB

DPC GRANAT LAMPUNG TENGAH GIAT KIE P4GN BAGI PARA PELAJAR DI LINGKUNGAN SMPN 1 RUMBIA DALAM RANGKA MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) T.A. 2025/2026

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:19 WIB

AMBULANS DESA TAK TERAWAT SELAMA DUA TAHUN, LSM KPK INDEPENDEN PERTANYAKAN KINERJA PEMERINTAH DESA SUNGAI KUBU

Berita Terbaru