Dalam Waktu Singkat Polres Kaur Berhasil Bekuk Dua Orang Pelaku Pembunuhan Karang Dapo

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR, Mitramabes.com- Wow hebat Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H bekerjasama tim penyidik, berhasil ungkap kasus tragedi pembunuhan sadis seorang Siswi YETI 13 tahun yang masih duduk di SMPN 13 Kaur dan Bida (70) beberapa pekan lalu.

 

Dari kedua orang korban pembunuhan sadis yaitu YETI (13) status pelajar di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 13 Kaur warga masyarakat Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur, dan nenek yang bernama BIDA (70) juga warga Desa Karang Dapo.

 

Hasil konfirmasi hari ini yang di paparkan oleh Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Yuriko Fernanda mengatakan, penangkapan kedua pelaku inisial F dan inisial D untuk saat ini masih di lakukan pemeriksaan oleh tim penyidik, ungkapnya, Senin (6/1/2025).

 

Adapun pelaku dari inisial F, dan inisial D merupakan salah satu dari warga desa tersebut telah di amankan di Polres Kaur, guna untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya sendiri.

 

Akan tetapi untuk saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, apakah masih ada nantinya yang terlibat atau gimana, ujar Polres Kaur saat di wawancara oleh segenap awak media.

 

Di katakan Polres Kaur hari ini Konprensi Pers masih tertunda, yang jelas untuk target penangkapan itu sudah ada, dan mudah-mudahan dalam waktu secepatnya akan kita lakukan Press release bersama dengan rekan-rekan wartawan, pungkasnya. (Ripasi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kamariah dan 4 cucu yatim Di Teupin Gajah”Menjaga Harapan di Tengah Rumah Tua
Bimtek Geuchik Aceh Timur ke Lombok Habiskan Dana Desa Rp8,7 Miliyar, Desak BPK(RI) dan Dirkrimsus Polda Aceh Turun Tangan
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan
Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 
Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 
Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya
Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:44 WIB

Kamariah dan 4 cucu yatim Di Teupin Gajah”Menjaga Harapan di Tengah Rumah Tua

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:34 WIB

Bimtek Geuchik Aceh Timur ke Lombok Habiskan Dana Desa Rp8,7 Miliyar, Desak BPK(RI) dan Dirkrimsus Polda Aceh Turun Tangan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:32 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:32 WIB

Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:30 WIB

Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 

Berita Terbaru