Kades Fernando Siahaan: Inspektorat Diduga Jadi Tameng Bersih Korupsi Dana Desa di Serdang Bedagai

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai/MBS– Desa Dame, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, kini menjadi sorotan masyarakat terkait pengelolaan Dana Desa (DD). Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Fernando Siahaan, dugaan penyimpangan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa mencuat ke publik, mengundang perhatian luas dari masyarakat, LSM, hingga media MITRA MABES dan media – media lainya

Beberapa laporan mengindikasikan adanya kejanggalan, mulai dari potensi penggelembungan anggaran hingga dugaan pemalsuan tanda tangan dalam LPJ. Dugaan ini sangat mengejutkan, mengingat Desa Dame sebelumnya dikenal bebas dari isu korupsi. Namun, laporan terbaru memunculkan tuduhan bahwa Kepala Desa Fernando Siahaan diduga kuat menggelapkan dana desa hingga ratusan juta rupiah setiap tahunnya.

Spekulasi dan Desakan Transparansi
Sejumlah tokoh masyarakat dan pengamat meminta agar LPJ Dana Desa segera dipublikasikan secara transparan. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008. “Jika memang pengelolaan anggaran merasa bersih, tidak ada yang perlu ditutupi. Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya bersama tim koalisi pewarta aktivis LBH dan LSM

Namun, saat dikonfirmasi, Fernando Siahaan lewat WhatsApp dengan no : +62 812-6348-xxx
menegaskan bahwa seluruh laporan telah diperiksa dan diaudit oleh Inspektorat. “Semua sudah diperiksa oleh Inspektorat. trimaksih” ujarnya , artinya tidak ada korupsi dalam pengelolaan Dana Desa, . Pernyataan ini justru menuai kritik, karena publik menilai audit Inspektorat kerap dijadikan “TAMENG ” begitu juga oleh kepala desa lainnya di Serdang Bedagai untuk menghindari kewajiban transparansi kepada masyarakat.di sinyalir seperti jawaban yang sudah di ajarkan dan di rencanakan oleh seluruh kepala desa

Audit Independen Dituntut
Masyarakat Desa Dame mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap LPJ Dana Desa oleh pihak independen yang dapat disaksikan secara publik. Langkah ini diperlukan untuk membuktikan klaim Kepala Desa bahwa tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran yang berasal dari negara.

“Selama ini, alasan ‘sudah diaudit Inspektorat’ sering digunakan para kepala desa untuk menghindari transparansi. Namun, masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran desa dikelola, termasuk di Desa Dame,” tegas seorang aktivis lokal yang ikut memantau kasus ini.

Keterlibatan Inspektorat Dipertanyakan
Isu ini juga menimbulkan kecurigaan terhadap peran Inspektorat. Publik mempertanyakan apakah Inspektorat dapat menjamin kebersihan pengelolaan Dana Desa, mengingat hampir seluruh kepala desa di Serdang Bedagai menggunakan hasil audit mereka sebagai “pembenaran” atas laporan keuangan masing-masing.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Fernando Siahaan belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan korupsi yang mengarah kepadanya. Sementara itu, masyarakat terus mendesak Pemerintah Kecamatan Dolok Masihul dan Inspektorat Daerah untuk segera mengambil langkah nyata guna mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini.

Kepercayaan yang Dipertaruhkan
Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa sangat bergantung pada keterbukaan dan akuntabilitas. Transparansi pengelolaan Dana Desa merupakan hal mutlak untuk memastikan anggaran tersebut benar-benar dimanfaatkan bagi kemajuan desa, tanpa ada celah bagi praktik korupsi yang merugikan rakyat.(Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim
Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab
Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi
Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya
Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.
Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Peringati Upacara Hari Bhayangkara ke -79 Tahun 2025, Ini Pesan Bupati dan Kapolres Kaur
Bappeda-Litbang Gelar Cipta Inovasi Unggulan Indramayu (GINCU-AYU) Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:49 WIB

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:33 WIB

Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:18 WIB

Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:52 WIB

Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:49 WIB

Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru