Kapolres Inhu Tangani 154 Kasus Narkoba di 2024, 210 Tersangka Ditangkap

Senin, 30 Desember 2024 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inhu | Mitara Mabes.Com
Sepanjang tahun 2024, Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangani 154 kasus narkotika, yang berujung pada penahanan 210 tersangka. Angkat ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023, yang hanya mencatatkan 87 kasus dengan 125 tersangka.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK, MSI, dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar pada Senin (30/12/2024). Dalam kesempatan itu, Kapolres didampingi oleh pejabat utama (PJU) Polres Inhu.

Kapolres Fahrian menjelaskan bahwa penanganan kasus narkotika merupakan salah satu prioritas utama Polres Inhu, di samping kasus-kasus lainnya. “Penanggulangan narkoba adalah fokus utama kami, dan kami akan terus berupaya memerangi peredaran narkotika di wilayah ini,” tegas Kapolres.
Kasus narkotika terbanyak ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Inhu, dengan 53 kasus dan 58 tersangka. Dari 58 orang tersangka ini, diamankan barang bukti berupa 1.504,50 gram sabu dan pil ekstasi.

Polsek Peranap dan Polsek Rengat Barat juga mencatatkan angka signifikan, masing-masing dengan 13 kasus dan 19 tersangka di Polsek Peranap, serta 13 kasus dan 16 tersangka di Polsek Rengat Barat. Selain itu, Polsek Lubuk Batu Jaya mencatatkan 12 kasus dengan 25 tersangka, sedangkan Polsek Seberida juga menangani 12 kasus dengan 16 tersangka.

“Polsek lainnya menangani rata-rata 10 kasus, dengan Polsek Batang Gansal yang menangani paling sedikit, yaitu 7 kasus dan 8 tersangka,” tambah Fahrian.

Kapolres juga menyampaikan bahwa meskipun jumlah bandar dan pengedar yang diamankan cukup besar, jumlah pemakai narkotika dipastikan jauh lebih banyak.

Oleh karena itu, untuk menanggulangi masalah ini secara efektif, diperlukan peran serta semua pihak, termasuk stakeholders di daerah. Salah satu langkah yang disarankan adalah penyediaan fasilitas rehabilitasi bagi para pengguna narkoba.

“Tanpa adanya penanganan yang tepat bagi pemakai, kita khawatir jumlah bandar dan pengedar akan terus meningkat. Walaupun kami terus melakukan penindakan, kami juga membutuhkan dukungan lebih dalam penanganan rehabilitasi,” ujar Kapolres.

Ivan Indrakusuma

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Acara Pisah Sambut(pj) Keuchik Tarmizi,S.M Dengan Keuchik Definitif Yang Baru Di Lantik Tgk Sulaiman
Cinta Terlarang Berujung Maut: Pria Beristri Habisi Nyawa Pelajar di Lampung Tengah
Satlantas Polres Sergai Beri Layanan SIM Inklusif untuk Difabel
Kunjungan Danrem 043/Gatam ke Kodim 0421/LS: Tingkatkan Soliditas Prajurit
Polres Pagaralam Sampaikan Perkembangan Kasus Pencurian di Dempo Tengah
Lanjutkan Inovasi, Koperasi Merah Putih Keban Jati Sediakan Pupuk Non-Subsidi
Pemkab Batu Bara Bersama DPRD Resmi Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA PPAS TA 2025
Jaring Bibit Atlet, Wakil Bupati Batu Bara Buka POPDA 2025

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 15:51 WIB

Acara Pisah Sambut(pj) Keuchik Tarmizi,S.M Dengan Keuchik Definitif Yang Baru Di Lantik Tgk Sulaiman

Kamis, 18 September 2025 - 13:35 WIB

Satlantas Polres Sergai Beri Layanan SIM Inklusif untuk Difabel

Kamis, 18 September 2025 - 13:05 WIB

Kunjungan Danrem 043/Gatam ke Kodim 0421/LS: Tingkatkan Soliditas Prajurit

Kamis, 18 September 2025 - 12:06 WIB

Polres Pagaralam Sampaikan Perkembangan Kasus Pencurian di Dempo Tengah

Kamis, 18 September 2025 - 11:53 WIB

Lanjutkan Inovasi, Koperasi Merah Putih Keban Jati Sediakan Pupuk Non-Subsidi

Berita Terbaru