Lakukan Penganiayaan Secara Bersama-Sama Tiga Pelaku Dibekuk Tim Delta Resmob On The Road Bersama Personel Polsek Sario Polresta Manado

Sabtu, 20 Mei 2023 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO_MITRAMABES.COM

Humas Polresta Manado- Tim Delta Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado bersama personel Polsek Sario mengamankan tiga laki-laki yang terduga melakukan Penganiyaan secara bersama-sama dengan senjata taja (sajam), Jumat (19/5/2023).

 

Diketahui tiga pelaku penganiayaan masing-masing berinisial DM (19), warga Karombasan Selatan, JB (22), warga Ranotana dan DM.

 

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng W.S tak menapik hal tersebut.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim ROTR Polresta Manado, para pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Andika Abdul (24) warga Kombos Barat.

Penganianayan itu terjadi berawal disaat Korban dan para pelaku sedang pesta miras di salah satu kamar Apartemen MTC Manado, kemudian pada sekitar pukul 06.30 wita Korban dan para pelaku terlibat perselisihan di bassement parkiran MTC dikarenakan Pelaku menagih uang Rp 50.000 yang di pinjam oleh Korban. Saat terjadi adu mulut tiba tiba salah satu pelaku melayangkan pukulan dan tendangan ke arah korban dan sempat di balas korban, namun salah satu pelaku yang lain langsung mencabut sebilah pisau badik dan langsung menikam korban secara membabi buta hingga korban menderita beberapa luka tikaman kemudian para pelaku melarikan diri dan bersembunyi di apartemen MTC Manado.

 

Tim ROTR Polresta Manado yang menerima laporan terkait peristiwa Penganiayaan tersebut segera bertindak melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiga pelaku tersebut.

 

“Selanjutnya ketiga pelaku bersama baraang bukti 1 (satu) bilah pisai badik dengan panjang kurang lebih 35 cm sudah kami amankan di Mako Polsek Sario untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

SOFYAN // MBS

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Minas Pimpin Patroli Dialogis Di Pasar Minas
Kembali Lagi, Kapolres Siak Melalui Kapolsek Kandis Tangkap Diduga Pengedar Narkoba
KEHADIRAN TIM IKATAN CEMDIKIAWAN MUSLIM MUDA ( ICMM) SUMUT DI SAMBUT RAMAH RUTAN KELAS I MEDAN MENKUMHAM SUMUT.
Peringati HUT ke-77 Bhayangkara, Polresta Manado Olahraga Bersama TNI-Polri
Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polresta Manado Gelar Baksos Pemeriksaan dan Penggobatan Gratis di TPA Sumompo
Pelaku Pencurian Yang Terjadi Kamar Penginapan Reddors Sea Ditangkap Tim Opsnal Polsek Malalayang
Terjadi Kesalahpahaman di Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Polresta Manado Melakukan Problem Solving 
Kapolresta Manado Lakukan Pengecekan Kendaran Dinas Bhabinkamtibmas Polresta Manado

Berita Terkait

Senin, 29 Januari 2024 - 15:05 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Minas Pimpin Patroli Dialogis Di Pasar Minas

Selasa, 23 Januari 2024 - 20:59 WIB

Kembali Lagi, Kapolres Siak Melalui Kapolsek Kandis Tangkap Diduga Pengedar Narkoba

Kamis, 26 Oktober 2023 - 21:58 WIB

KEHADIRAN TIM IKATAN CEMDIKIAWAN MUSLIM MUDA ( ICMM) SUMUT DI SAMBUT RAMAH RUTAN KELAS I MEDAN MENKUMHAM SUMUT.

Sabtu, 17 Juni 2023 - 12:48 WIB

Peringati HUT ke-77 Bhayangkara, Polresta Manado Olahraga Bersama TNI-Polri

Sabtu, 17 Juni 2023 - 10:19 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polresta Manado Gelar Baksos Pemeriksaan dan Penggobatan Gratis di TPA Sumompo

Berita Terbaru

NASIONAL

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Gunung Tua

Rabu, 18 Jun 2025 - 23:50 WIB