Proyek 4,9 Milyar Dinas Kesehatan Dan Cv Yorakha Putus Kontrak

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes, com. Bengkulu Utara (27/12/2024)- Maraknya pemberitaan di media online beberapa waktu yang lalu, terkait proyek Miliaran dilingkungan dinas kesehatan bengkulu utara, diduga akibat kurangnya pengawasan dari dinas yang terkait dan kurangnya pengawasan dari konsultan pengawas, sehingga proyek Miliaran dari dinas kesehatan kabupaten bengkulu utara tersebut resmi putus kontrak.

Terbaru “Pekerjaan proyek pembangunan gedung Laboratorium Dinas Kesehatan Bengkulu Utara ternyata benar-benar tidak tuntas. Dinas Kesehatan sebagai pemilik pekerjaan kemarin juga sudah menerbitkan surat pemutusan kontrak kerja dengan CV Yorakha.

Seperti yang di rilis oleh media RB, pekerjaan proyek bangunan gedung tersebut memang masih sangat jelas belum tuntas dikerjakan. Meskipun atap sudah terpasang, namun bagian dinding belum tuntas dilakukan finishing.

Termasuk bagian depan dan pintu utama gedung. Selain itu, lanta juga sangat jelas belum dikerjakan sama sekali sehingga masih merupakan bagian tanah.

Sejak kemarin, sudah tidak ada pekerja yang melakukan pekerjaan di lokasi proyek. Meskipun berbagai barang pekerja masih terdapat di lokasi tersebut. Dinas Kesehatan Juga sudah menerbitkan surat nomor 900.4305/Sekt-UK/XII/2024.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Kadis Kesehatan tersebut ditegaskan jika pemutusan kontrak karena kesalahan penyedia yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu kontrak.

Masih dalam surat tersebut, Dinas Kesehatan akan melakukan pencairan jaminan pelaksanaan, sisa uang termin dilunasi oleh PPK berdasarkan laporan tim pengawas penyedia.

Berikutnya penyedia mutlak membayar denda dan atau temuan dari hasil pekerjaan yang akan diaudit oleh tim yang berkompeten. Terkahir Dinas Kesehatan sebagai penyedia akan memasukan perusahaan dalam daftar hitam atau black list.

Wahyu selaku Direktur CV Yorakha mengaku sudah menerima surat pemutusan kontrak tersebut.

Mereka juga masih menunggu hasil penghitungan capaian fisik dari konsultan, meskipun ia mengaku sudah memiliki penghitungan sendiri.

“Kami memiliki penghitungan jika pekerjaan sesuai penghitungan kami sudah 80 persen, namun kami masih menunggu hitungan dari konsultan pengawas,” terangnya.

Ia menyadari jika penghitungan yang akan dilakukan adalah penghitungan fisik atau yang sudah terpasang di bangunan tersebut.

Sedangkan beberapa material yang masih ada di lokasi tersebut akan segera dibersihkan dan dibawa kembali oleh kontraktor.

“Material yang belum terpasang tersebut akan kami bawa kembali sembari menunggu hasil penghitungan dari presentase pekerjaan,” pungkas Wahyu.

Sekadar mengetahui, saat ini pekerjaan fisik bangunan laboratorium kesehatan tersebut menjadi satu-satunya pekerjaan fisik di Bengkulu Utara yang tidak tuntas.

Pekerjaan yang berasal dari dana alokasi khusus tersebut dikerjakan sejak 31 Juli, namun dalam pelaksanaannya memang nampak terus terjadi keterlambatan progres.

Sebelumnya, kontraktor mengaku jika salah satu sebab keterlambatan adalah terkendalanya pencairan dana 50 persen.(***)

 

Berita Terkait

Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj
Anggota DPRD Dapil II Joko Hadir Di Musrenbangcam Kecamatan Giri Mulya  
Galian C Diduga Ilegal di Desa Pesaguan Bebas Beroperasi, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Febri Yurdiman, SE. Anggota DPRD Bengkulu utara Hadir Di Musrenbangcam Marga Sakti Sebelat.
Bupati Taput Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025.
Diduga Debt Collector Ambil Paksa Mobil di Parkiran RS, Pengguna Masih Aktif Bayar Cicilan
Mantan sekretaris camat adiankoting diduga bekingi perangkat desa.
Ipda Rian Pratama, S.H,.M.H Pimpin Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu di Koto Gasib

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:05 WIB

Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:30 WIB

Anggota DPRD Dapil II Joko Hadir Di Musrenbangcam Kecamatan Giri Mulya  

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:26 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Desa Pesaguan Bebas Beroperasi, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Taput Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Diduga Debt Collector Ambil Paksa Mobil di Parkiran RS, Pengguna Masih Aktif Bayar Cicilan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:05 WIB