SATRESNARKOBA POLRES PASER AMANKAN PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI KUARO

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASER KAL TIM,MITRA MABES.COM – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. Seorang pria berinisial JS (31), warga Jl. Let Jend Suprapto, RT 014, Desa Kuaro, diamankan petugas pada Selasa (24/12/2024)

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Suradi, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami mengamankan tersangka JS di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,18 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya, seperti alat hisap, ponsel, uang tunai, dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal ini,” ujar AKP Suradi.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, JS telah diamankan di Mapolres Paser untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

Kapolres Paser mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Paser. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas AKBP Novy Adi Wibowo.

Satresnarkoba Polres Paser menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Team MBS (Wiwik)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sosialisasi Peta Desa Hutan Panjang Digelar di Kantor Desa Admin 18 Desember 2025
Wabup Tebo Nazar Efendi Resmi Menutup Kejurprov Forki Jambi 2025 di Rimbo Bujang
Apel Pengembalian Pasukan Brimob Polri Pasca Penanggulangan Banjir di Langkat
Pelayanan Publik di Samsat Stabat Berjalan Profesional dan Transparan, Polres Langkat Pastikan Hak Wajib Pajak Terpenuhi
Polres Langkat Dukung Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru 2025–2026 demi Keselamatan Bersama
Polres Langkat Perkuat Rohani Personel melalui Binrohtal Islam dan Kristen
Ikhtiar Bupati Natsir Ali Demi Keselamatan Warga Kepulauan, Menkes Janjikan Dukungan
Menjelang Ops Lilin 2025, Sat Lantas Polres Selayar Perkuat Gatur di Jalan Raya

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:42 WIB

Sosialisasi Peta Desa Hutan Panjang Digelar di Kantor Desa Admin 18 Desember 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:02 WIB

Apel Pengembalian Pasukan Brimob Polri Pasca Penanggulangan Banjir di Langkat

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:57 WIB

Pelayanan Publik di Samsat Stabat Berjalan Profesional dan Transparan, Polres Langkat Pastikan Hak Wajib Pajak Terpenuhi

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:52 WIB

Polres Langkat Dukung Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru 2025–2026 demi Keselamatan Bersama

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:48 WIB

Polres Langkat Perkuat Rohani Personel melalui Binrohtal Islam dan Kristen

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Volly Mix Antar Unit Kerja Meriahkan HAB ke-80 Kemenag Kalbar

Kamis, 18 Des 2025 - 23:37 WIB