Catat Detailnya, Polda Lampung dan Jajaran Tutup Sementara Pelayanan SIM Selama Nataru

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung Mitra Mabes.Com – Polda Lampung dan Polres jajaran menutup sementara pelayanan pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 mendatang.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, penutupan tersebut berkaitan hari libur pada perayaan Natal dan tahun baru pada 2024/2025.

“Libur Natal dan tahun baru pelayanan SIM Satpas 2526 dan pelayanan perpanjangan SIM keliling di Polda Lampung dan jajaran sementara tidak beroperasi,” ujarnya, Rabu (25/12/2024).

Seiring dengan kebijakan ini, Umi melanjutkan, masyarakat di Provinsi Lampung diharapkan dapat memahami pengumuman tersebut.

Kemudian bagi pemohon SIM yang masa berlakunya habis pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025, dapat diperpanjang pada 27 Desember 2024 sampai dengan 3 Januari 2025.

“Bagi pemohon yang tidak melaksanakan perpanjangan SIM pada waktu tersebut, maka akan diberlakukan proses penerbitan SIM baru,” tegas Umi.

Mewakili Polda Lampung dan jajaran, Umi menambahkan, kepolisian daerah turut mengucapkan selamat Hari Raya Natal kepada seluruh umat Kristiani di Provinsi Lampung.

“Semoga Natal di tahun ini selalu diperingati dengan penuh sukacita, kebahagiaan, dan kedamaian bagi segenap masyarakat di Provinsi Lampung,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Editor: Trimo Riadi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025
*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:01 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:20 WIB

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 23:50 WIB

Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025

Selasa, 1 Jul 2025 - 09:19 WIB