Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur Cairkan Dana Publikasi Media, Diduga Pilih Kasih dan Tidak Adil

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR, Mitramabes.com- Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu mencairkan untuk dana publikasi pembayaran jasa media, diduga pilih kasih dan di nyatakan tidak adil alias alasan sudah habis waktunya, Rabu (25/12/2024).

 

Terkait dengan hal ini, dari awak media sudah pernah melakukan etika niat baik dan sudah berulang-ulang kali untuk konfirmasi menanyakan akan kapan pembayaran jasa dana publikasi bisa di cairkan atau direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kaur melalui pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur.

 

Namun pihak yang membidangi hal tersebut di atas Bawono mengatakan melalui pesan singkat, masih di ajukan kang, kalau la Sp2d kelak aku Wa kan kang, itu jawab Bawono pada hari Sabtu 27 Juli 2024 yang telah lalu.

 

Kemudian mulai dari Sabtu 27 Juli 2024 sampai ke 15 Desember 2024, dari pihak awak media kembali mencoba meng hubungi melalui Via telepon dengan etika niat baik aktif tapi tidak ada respon atau jawaban, baik melalui pesan singkat secara tertulis maupun dihubungi melalui telepon sepertinya Bawono hilang kontak.

 

Padahal sebelumnya dari awak media ini sudah meng hubungi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknas) Sumari, S.Pd., M.Pd langsung merespon dan menjawab, masuk ke ruang Bawono, kata Sumari hari Selasa 3 Desember 2024 sekira pukul 12.38 WIB.

 

Setiba di dalam ruang Kabag Tata Usaha (TU) yaitu ruang Bawono tempat ia bekerja, disitu Diknas Sumari, S.Pd., M.Pd beserta beberapa orang bawahnya salah satunya terlihat ada Bawono, ada Elin, terus masuk dari awak Media Mitra Mabes (MBS) guna ingin konfirmasi nta nggak tau kenapa si Elin langsung keluar dari ruang Bawono.

 

Di dalam ruang tersebut ada kepala diknas, ada Bawono dan satu orang media, dengan maksud dan tujuan ingin konfirmasi tentang realisasi dana jasa pembayaran berita online atau disebut publikasi yang tidak di cairkan oleh mereka dengan jawaban tidak bisa dicairkan lagi karena punya kamu sudah habis waktunya, Ujarnya.

 

Padahal yang minta pihak diknas pendidikan sendiri di dalam ruang diknas didampingi oleh Bawono mengatakan, kamu mau publikasi kata Sumari, jawab media ia mau pak dan juga terima kasih pak sebelumnya itu ucap dari media, namun nyatanya publikasi dicairkan hanya segelintir media saja diduga pilih kasih dan tidak adil Diknas Pendidikan Kabupaten Kaur.

 

Terakhir konfirmasi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur Sumari mengatakan diruang Sekretaris, jangan lagi ditanyakan masalah publikasi karena itu sudah habis masa waktunya harus gimana lagi, cuma untuk adinda itu nanti ada kebijakan dari kami, ungkap Sumari Selasa 24 Desember 2024.

 

Kebijakan yang diberikan oleh kepala diknas pendidikan Kabupaten Kaur untuk media, akan tetapi pihak media nasional Mitra Mabes (MBS) menolak kebijakan tersebut karena diduga menyalahi prosedur dan aturan, sebab yang ingin ditanyakan bukan kebijakan akan tetapi keadilan. (Ripasi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Resmi Dikukuhkan Ahmad Fauzan Kembali Menjadi Ketua MUI Kecamatan Balongan 2025-2030
0lBPN Selayar Dukung Kodim 1415 Sertifikasi Aset TNI AD ke Dokumen Elektronik
Lembaga Pemberdayaan masyarakat (lpm) kelurahan ciriung (ANWAR) Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan RW 02.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lubok muku Berlangsung Khidmat dan Kebersamaan
Wartawan dan Organisasi Desak Kadis Kominfo Tulang Bawang Dicopot: Dinilai Antidemokratis dan Anti-Keterbukaan
Polda Aceh Lanjutkan Program Polisi Saweu sikula” Polsek Darul Makmur Jadi Pembina Upacara Di SMA Negeri 1 Darul Makmur” 
Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Tes Urine, Menandai Berakhirnya Program Rehabilitasi Narapidana Tahun 2025
Anggaran 3,6 Miliar Pembangunan Ruas Jalan Kecamatan Nibung Hangus Tidak Selesai, Masih Ada Jalan Yang Rusak

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 21:55 WIB

Resmi Dikukuhkan Ahmad Fauzan Kembali Menjadi Ketua MUI Kecamatan Balongan 2025-2030

Senin, 15 September 2025 - 21:14 WIB

0lBPN Selayar Dukung Kodim 1415 Sertifikasi Aset TNI AD ke Dokumen Elektronik

Senin, 15 September 2025 - 20:27 WIB

Lembaga Pemberdayaan masyarakat (lpm) kelurahan ciriung (ANWAR) Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan RW 02.

Senin, 15 September 2025 - 19:20 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lubok muku Berlangsung Khidmat dan Kebersamaan

Senin, 15 September 2025 - 19:13 WIB

Wartawan dan Organisasi Desak Kadis Kominfo Tulang Bawang Dicopot: Dinilai Antidemokratis dan Anti-Keterbukaan

Berita Terbaru