Akhir Tahun, Nama Yang Ghosting Sudah Disampaikan ke Kapolri, Ini Kata Sekum Polri

Rabu, 25 Desember 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – MITRAMABES.COM
Kepada Awak Media, Rabu (25/12/24) Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri R.Mas MH Agus Rugiarto SH mengatakan bahwa dari 93 Aduan Wartawan, yang bisa diselesaikan 32 Aduan. Sedangkan 61 Diakhir Tahun ini belum bisa diselesaikan.

Aduan apa saja itu? Kepada Wartawan Agus Mengatakan, yang terbesar Aduan Ghosting, Blokir Nomor, dan Temuan temuan diantaranya Dugaan Beck Up Judi, Narkoba , BBM Ilegal, Tambang Ilegal, Keberetan Penyidikan, Tilang Lantas, ITE, Rokok Ilegal dan lain sebagainya.

Lebih Rinci Agus menjelaskan Pula, 61 Dumas itu tidak Boleh serta merta dilapor ke Propam dan Wasidik, karena masih digali bukti bukti tambahan.

” Namanya juga Ketum latar belakang Pengacara, harus saya kaji 2 Alat bukti yang kuat, harus di kaji jika Dumas itu belum lengkap bukti.” Ujarnya.

Sedangkan untuk Sifatnya Ghosting dan Blok Nomor Urusan Kapolri menyelesaikan.

” Saya Sudah Kirim Surat, Nama nama Oknum Polisi Ghosting Berdasarkan Laporan Wartawan, karena Setiap Aitem saya bahas alasan dalam surat, Kenapa dia Blok dan Ghosting,” ujar.

Untuk tahun 2025 , Program Apa dilakukan FRN, Agus Katakan dirinya sesuaikan Program Kapolri.

” Ikut aja Apa yg di Program Kapolri dimasyarakat, itu yang kita bantu,” tegasnya.

Lanjut Agus, Program FRN akan berubah rubah, apa yang menjadi Program Polri untuk di Sosialisasikan.

Sedangkan di Konfirmasi Bagian Sekum Mabes Polri, mengatakan, banyak surat Dari FRN, sudah dimasukan semua.

” Kita ngak bisa pilah satu persatu, nanti tanya saja ke FRN mana saja yang suda ditanggapi,” tegas Sekum Tersebut.

Junius Zalukhu
Sumber : TIM FRN

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Terima Kunjungan Lapangan Tim Kemenkeu dan PT SMI Terkait Penanganan Pascabencana
Bupati Humbahas Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 ,
Yatim Piatu Siswa SD Negeri 013 Terima Santunan dari Sekolah Sebanyak 42 Orang
Ogan Ilir, Kecamatan Indralaya Utara, 18 Desember 2025 , Momen Bahagia dan perpisahan SDN 2 kecamatan Indralaya Utara,
Jasa Raharja Gelar Apel Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Bayu Rafisukmawan : Melalui Transformasi Tata Kelola Keuangan, Jasa Raharja Wujudkan Efisiensi dan Akurasi dalam Melayani Masyarakat
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Empat Tersangka Pengedar Narkoba
Jelang Tahun Baru 2026, Polres Lebak Gelar Do’a Bersama dan Santunan Anak Yatim

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:19 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Terima Kunjungan Lapangan Tim Kemenkeu dan PT SMI Terkait Penanganan Pascabencana

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:12 WIB

Bupati Humbahas Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 ,

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:52 WIB

Yatim Piatu Siswa SD Negeri 013 Terima Santunan dari Sekolah Sebanyak 42 Orang

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:52 WIB

Ogan Ilir, Kecamatan Indralaya Utara, 18 Desember 2025 , Momen Bahagia dan perpisahan SDN 2 kecamatan Indralaya Utara,

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:36 WIB

Jasa Raharja Gelar Apel Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati Humbahas Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 ,

Kamis, 18 Des 2025 - 16:12 WIB