MANADO_MUTRAMABES.COM
Humas Polresta Manado – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Pineleng Polresta Manado meyelesaikan problem Solving permasalahan kecelakaan lalu lintas ringan warga binaannya yang tejadi di Jalan raya Manado Tomohon, Rabu (17/5/2203) sekitar pukul 12.00 WITA.
Penyelesaian Penyelesaian secara problem solving ini atas permintaan kedua belah pihak, kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Masalah penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas ringan dengan hasil kedua belah pihak diperbolehkan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan, dimana kedua belah pihak melarang pembiayaan pengobatan dan pembetulan kerusakan motor dilakukan dengan biaya masing-masing, dan kedua belah pihak saling memaafkan atas dasar bencana.
Ipda Agus Haryono mengatakan, tujuan pemecahan masalah adalah menemukan solusi yang terbaik atas suatu permasalahan.
“Hal ini untuk menentukan solusi mana yang paling tepat dengan mempertimbangkan solusi mana yang akan diterapkan dan tidak berpotensi menyebabkan masalah lainnya,” ujarnya.
Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono juga menerangkan, problem solving merupakan suatu program Kapolri dalam menyelesaikan suatu permasalahan di luar jalur pengadilan.
“Hal ini menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan di kecamatan, desa hingga dusun terpencil yang diemban setiap Bhabinkamtibmas,” jelasnya.
SOFYAN // MBS