Pelaku Penipuan Berkedok Kredit Mobil Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Selasa, 24 Desember 2024 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Polsek Gunung Sugih menangkap dua orang pria dengan kasus tindak pidana penipuan berkedok kredit mobil.

Pria berinisial DNI (33) dan YDI (38) menipu seorang pria bernama Dodi Irawan (34) asal Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah ketika hendak membeli mobil merk Toyota Agya, pada Selasa (5/11/24).

Kapolsek Gunung Sugih Iptu Yudi Kurniawan mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, kedua pelaku saat ini sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Gunung Sugih.

“Modus kedua pelaku yaitu mengaku sebagai karyawan bidang administrasi dealer Toyota, korban dijanjikan bisa mendapatkan kredit mobil dengan DP Rp 5 juta,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (24/12/24).

Kapolsek menjelaskan, kronologi peristiwa bermula ketika kedua pelaku mendatangi korban dengan mengaku sebagai karyawan toyota saat hendak membeli mobil dengan cara kredit.

Kepada korban, kata Kapolsek, kedua pelaku mengaku bisa memberikan mobil dengan DP Rp 5 juta dengan syarat transaksi tersebut dikirimkan kepadanya.

Korban langsung percaya karena dia dan salah satu pelaku berinisial DNI sudah saling kenal.

“Korban pun mentransfer uang sebesar Rp 5 juta kepada kedua pelaku, berharap bisa kredit mobil dengan mudah dan murah,” imbuhnya.

Namun, pada tanggal 13 November 2024, pelaku kembali meminta uang kepada korban dengan dalih bahwa kedua pelaku butuh ongkos kirim mobil sebesar Rp 250 ribu.

Tak cukup sampai disitu, pada 18 November, pelaku kembali menghubungi korban dengan mengatakan bahwa DP yang diberikan korban tidak cukup untuk mengambil mobil yang dimaksud.

Sehingga korban diminta menambah uang DP mobil sebesar Rp 7,5 juta rupiah.

Kemudian, kata Kapolsek, pada 19 November 2024 pelaku kembali meminta uang sebesar Rp 2,5 juta kepada korban.

“Setelah mentransfer uang dengan total Rp 15.250.000, korban tidak pernah mendapatkan kelanjutan kabar mobil yang akan dibeli, dan korban pun menyadari bahwa dia menjadi korban penipuan,” terang Kapolsek.

Masih dikatakan Kapolsek, setelah korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Gunung Sugih, Polisi langsung memburu kedua pelaku dan mencari keberadaannya.

Hasilnya, pada Kamis, 19 Desember 2024 sekira jam 23.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih berhasil menangkap DNI di Kampung Buyut Ilir, dan menangkap YDI di Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Saat ini kedua pelaku ditahan di Polsek Gunung Sugih untuk diproses lebih lanjut.

“Kedua pria tersebut dijerat kasus tindak pidana penipuan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun,” pungkasnya.

Editor: Trimo Riadi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Hadiri Bakti Kesehatan Donor Darah KSPSI, Wujud Kepedulian ke Buruh
Wujudkan Youth Center Tanjab Barat, Wabup Katamso Tinjau Kesuksesan Pemkot Padang Bangun Pusat Kepemudaan
Tanjab Barat Raih Peringkat Kedua Penurunan Stunting se-Provinsi Jambi
Viral ….Petani Kecil Menjerit Diduga Oknum Kios Mustika Tani Sesuka Hati Menaikan Harga, Disinyalir Memperkarya Diri, Dan terkesan Kenal Hukum
Danramil 03/Berastagi Kerahkan Babinsanya Bersama Personel Polsek Bantu Damkar Kab. Karo Padamkan Kebakaran Kedai Dan Bengkel
Pengusaha Gunakan Jalan Umum untuk Lahan Parkir, Lalu Lintas Macet dan Berbahaya di Kopang
Tonggak Baru Perjuangan: Tri Supriyadi Diangkat sebagai Waketum LSM HARIMAU
Lengking Gitar Kapolda Iringi Semangat Bhayangkara: ‘Kami untuk Masyarakat’

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:25 WIB

Kapolri Hadiri Bakti Kesehatan Donor Darah KSPSI, Wujud Kepedulian ke Buruh

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:57 WIB

Wujudkan Youth Center Tanjab Barat, Wabup Katamso Tinjau Kesuksesan Pemkot Padang Bangun Pusat Kepemudaan

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:54 WIB

Tanjab Barat Raih Peringkat Kedua Penurunan Stunting se-Provinsi Jambi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:45 WIB

Viral ….Petani Kecil Menjerit Diduga Oknum Kios Mustika Tani Sesuka Hati Menaikan Harga, Disinyalir Memperkarya Diri, Dan terkesan Kenal Hukum

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:41 WIB

Danramil 03/Berastagi Kerahkan Babinsanya Bersama Personel Polsek Bantu Damkar Kab. Karo Padamkan Kebakaran Kedai Dan Bengkel

Berita Terbaru