Panggil Warga untuk Pemeriksaan di Hari Natal, Wilson Lalengke: Ini Pelecehan terhadap Hari Raya Umat Kristen

Rabu, 25 Desember 2024 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mitramabes.com – Kelakuan para wereng coklat alias oknum polisi dimana-mana sudah amat keterlaluan. Perilaku bejat sebagian di antara mereka bahkan sudah melebihi iblis. Bagaimana tidak, hari ini, Selasa, 24 Desember 2024, seorang warga di Pinrang bernama Andi Edi Sandy mendapatkan surat panggilan untuk pemeriksaan di Polda Sulawesi Selatan pada esok hari, Rabu, 25 Desember 2024, yang adalah tanggal merah, hari libur, dan merupakan Hari Besar Umat Kristiani, yakni Hari Natal.

“Ini benar-benar edan! Penyidik bernama AKBP Gany Alamsyah Hatta, S.I.K., dan anak buahnya Kompol Boby Rachman, S.H., S.I.K., di Ditreskrimsus Polda Sulsel yang memanggil warga untuk diperiksa di hari raya natal itu, maaf, sudah kerasukan dajjal, luar biasa biadabnya ini dua wercok peliharaan Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ujar Wilson Lalengke dalam pernyataan persnya menaggapi surat panggilan polisi yang dikirimkan warga Pinrang tersebut kepadanya, Selasa, 24 Desember 2024.

Tokoh pers nasional yang dikenal gigih membela warga tertindas oleh gerombolan oknum polisi di berbagai tempat ini terlihat sangat geram atas perilaku dua polisi di Polda Sulsel tersebut. “Anda bayangkan, di hari raya keagamaan saja orang-orang ini mau memeriksa warga? Dimana jiwa kebangsaan dan nasionalismenya, menghargai hari raya keagamaan yang diakui oleh negara ini saja mereka tidak mampu? Sekali lagi saya katakan dua oknum penyidik di Polda Sulel itu biadab dan sangat tidak layak untuk dipertahankan sebagai polisi,” tambah Wilson Lalengke menahan amarah karena dinilainya mereka telah melecehkan hari besar agama yang dihormati di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ber-Pancasila ini.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu selanjutnya mengatakan bahwa dirinya akan melaporkan kedua penyidik tidak bermoral, tidak ber-Pancasila, dan minus ahlak ini ke Propam Polri. “Saya akan melaporkan segera keduanya ke Kadivpropam Polri, dan saya berharap keduanya dipecat secara tidak hormat. Bagaimana mungkin polisi level perwira menengah tidak punya otak, tidak punya hati, tidak bermoral, tidak mengamalkan Pancasila dengan menghormati pemeluk agama yang sedang merayakan natal, dibiarkan dan diberi makan oleh rakyat sepanjang hidupnya?” ungkap Wilson Lalengke sambil menambahkan bahwa hampir semua polisi sejak dipimpin oleh Tito dan Listyo telah bermutasi jadi kriminal yang digaji negara.

Untuk diketahui, lanjut wartawan senior itu, kasus yang sedang disidik oleh dua oknum polisi bejat itu terkait laporan si wercok betina bernama Kompol Anita Taherong. Oknum anggota polisi yang bertugas di Polda Sulsel itu membuat laporan dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik karena menyebarkan video yang berisi perisitiwa brutal yang dilakukan oleh Anita bersama puluhan polisi dari Polres Pinrang pada Mei 2024 lalu.

“Gila yaa, si wercok betina Kompol Anita menyerang warga secara bersama-sama dengan puluhan anggotanya, tapi korban kebrutalan mereka yang menjadi pesakitan di kantor polisi. Hukum macam apa yang digunakan di negara ini? Sementara laporan korban kebrutalan atas penyerangan yang dilakukan Anita dan komplotannya, baik di Polres Pinrang, di Polda Sulsel, dan di Mabes Polri, tidak dihiraukan alias dihentikan. Rupanya, Polri hanya bekerja untuk melindungi, melayani, mengayomi, dan menyelamatkan anggota wereng coklatnya,” jelas Wilson Lalengke sambil mengirimkan tautan berita video terkait kebrutalan wercok betina Kompol Anita kepada media ini.

Videonya terkait dapat dilihat di sini: VOC – Werc0k Betin4 alias Polw4n Ber4ksi di Pinrang, S4tu Pings4n (https://www.youtube.com/watch?v=x9p4M0CEl3Y)

Parahnya lagi, laporan Anita itu dibuat berkali-kali dengan obyek laporan yang sama, yakni pencemaran nama baik atas penyebaran video kebrutalannya itu. Laporan pertama dan kedua tidak diteruskan oleh penyidik. Setelah itu, dia buat lagi laporan yang sama, yang ditangani oleh penyidik yang berbeda.

“Nah, penyidik bernama AKBP Gany Alamsyah Hatta, S.I.K. dan si Kompol Boby Rachman, S.H., S.I.K. ini yang menangani sekarang, yang langsung menaikkan status kasusnya ke tahap penyidikan dengan tersangka anak-anak Pak Andi Edy Sandy yang memvideokan peristiwa penganiayaan terhadap ayah mereka. Benar-benar permainan hukum para wercok ini busuk, licik, dan biadab,” sebut Wilson Lalengke sambil mengatakan akan meminta PH PPWI segera menyiapkan gugatan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan menyeret Presiden RI cq. Kapolri dan Kapolda Sulsel sebagai tergugat. (APL/Tim)

Berita Terkait

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Tak Hiraukan Perintah Bupati
Kolaborasi Pemkab Humbahas, Kejaksaan dan Polres, Satpol PP Tertibkan Papan Reklame di Doloksanggul.
Agro Indomas Menolak Perdamaian Saat Di Mediasi 
Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi Launching Bimbel Intensif di SMAN 1 Pangaribuan.
Kapolres Nganjuk Tekankan Keamanan Tahanan, Wakapolres Lakukan Kontrol Ruang dan Sistem Pengamanan
Polwan Polres Lebak Laksanakan Patroli dan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Agung Al A’raaf Rangkasbitung
Perkuat Transparansi Anggaran, Kapolres Nganjuk Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Pengelola Keuangan
Dukung Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Warujayeng Dampingi Program Ketahanan Pangan di Tanjunganom

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:36 WIB

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Tak Hiraukan Perintah Bupati

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:43 WIB

Kolaborasi Pemkab Humbahas, Kejaksaan dan Polres, Satpol PP Tertibkan Papan Reklame di Doloksanggul.

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:02 WIB

Agro Indomas Menolak Perdamaian Saat Di Mediasi 

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi Launching Bimbel Intensif di SMAN 1 Pangaribuan.

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:22 WIB

Kapolres Nganjuk Tekankan Keamanan Tahanan, Wakapolres Lakukan Kontrol Ruang dan Sistem Pengamanan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Tak Hiraukan Perintah Bupati

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:36 WIB