Data Nasabah Di Pakai Oknum Pegawai Bank Dana Cair Lantas Di Kuasai Sendiri

Jumat, 19 Mei 2023 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan MBS Seorang pegawai bank BUMN, pria berinisial JIPS telah melakukan menggelapan dana pinjaman dari nasabah di Kabupaten Asahan senilai Rp 833 juta. Ironisnya seluruh uang tersebut dipakainya untuk berjudi online.

yang bersangkutan di ketaui dalam posisi pekerjaan nya memiliki kewenangan untuk mencari nasabah,” kata Okto Samuel Silaen, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Asahan kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).

Saat ini, JIPS telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana penggelapan
yang menimbulkan
kerugian keuangan Negara dan para Nasabah dan Kasusnya pun sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.

“Hari ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, dititipkan ke lembaga pemasyarakatan,” kata Okto.

Adapun diterangkannya, modus kejahatan yang dilakukan tersangka ini sudah dilakukan sejak tahun 2021 lalu. Saat ia bekerja di perusaaan perbankan ia memiliki data pribadi nasabah yang tidak memenuhi kualifikasi pinjaman.

“Namun oleh tersangka ini data-data tersebut dipakainya sendiri hingga ia bisa melakukan pencairan. Namun uang itu tidak diberikan kepada nasabah,” ujarnya.

Ada sebanyak 22 orang data pribadi nasabah yang dicatut oleh pelaku sepanjang dia melancarkan aksinya. Kasus ini pun dilaporkan ke Kejari Asahan hingga akhirnya pelaku ditangkap.

Perbuatan pelaku ini dijerat dengan Pasal 2 subsider pasal 3 Jo pasal 18 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi (tipikor). Berdasarkan hasil penyelidikan perbuatan tersebut dilakukan tersangka karena kecanduan judi online.
“Pengakuannya digunakan untuk main judi online itu,” ujarnya

Editor : Paino CN.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungbalai Kukuhkan Ketua TP-PKK Kota Tanjungbalai Sekaligus Pelantikan Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Kota Tanjungbalai Masa Bakti 2025-2030
Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli
Berbagi dengan Sesama, Polres Aceh Tengah Salurkan Bansos Jelang Hari Bhayangkara ke-79
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga
SEKDES GUNUNGSARI MEMBERIKAN KETERANGAN PALSU KEPADA WARTAWAN TERKAIT DUGAAN MARK-UP PEMBELANJAAN PJU PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA.
Polri Untuk Masyarakat, Polres Lampung Tengah Bersama Bhayangkari Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Sinergi TNI-Polri Amankan Lomba Merpati Tingkat Daerah di Tukdana, Indramayu
Kapolsek Balongan Ajak Jurnalis Edukasi Masyarakat Lewat Pemberitaan Membangun

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 18:34 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Kukuhkan Ketua TP-PKK Kota Tanjungbalai Sekaligus Pelantikan Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Kota Tanjungbalai Masa Bakti 2025-2030

Senin, 16 Juni 2025 - 18:25 WIB

Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli

Senin, 16 Juni 2025 - 18:04 WIB

Berbagi dengan Sesama, Polres Aceh Tengah Salurkan Bansos Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 16 Juni 2025 - 17:29 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga

Senin, 16 Juni 2025 - 15:04 WIB

SEKDES GUNUNGSARI MEMBERIKAN KETERANGAN PALSU KEPADA WARTAWAN TERKAIT DUGAAN MARK-UP PEMBELANJAAN PJU PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA.

Berita Terbaru