Catatan Record Baru Polres Dairi 2024, Ungkap 56 Kasus Narkoba, 77 Tsk Digulung

Rabu, 18 Desember 2024 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDIKALANG, Dairi.Sumut- Peredaran Narkotika Obat terlarang di Kabupaten Dairi sudah cukup mengkhawatirkan, Tak tanggung tanggung kasus mafia barang haram tersebut telah menjadi kasus umum yang amat sering dibahas di warung kopi bahkan sampai kerumah Ibadah, Selama Tahun 2024 saja Sat Narkoba Polres Dairi melalui Humas Polres Dairi menjelaskan bahwa Polres Dairi telah berhasil mengungkapkan sebanyak 75 persen kasus narkotika di Kabupaten Dairi terhitung sejak awal Bulan Januari hingga Desember 2024.

Dalam rilis persnya pada Selasa 17/12/ 2024 Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan pihaknya telah mengungkap 56 kasus narkoba yang ada dan menangkap dan menahan sebanyak 77 orang Tersangka selama Satu tahun.

Dari hasil itu, pihaknya meringkus sebanyak 77 tersangka, dengan barang bukti berupa sabu seberat 366,42 gram, ganja seberat 996,82 gram ditambah 21 batang, dan pil ekstasi 2 butir.

Dijelaskan dari 77 tersangka, disebut 12 orang sedang menjalani rehabilitasi, 65 orang melanjutkan kasus ke balik jeruji besi, Dari 65 tersangka terdiri dari 57 pria, Dua orang wanita, Anak dibawah umur sebanyak 6 orang.

Lebih lanjut Kasat Narkoba Polres Dairi dalam pesannya kepada masyarakat untuk tidak ikut terlibat dalam lingkaran narkotika, dimana hal tersebut dapat merusak generasi maupun kehidupan bermasyarakat. “Tak ada gunanya jika mengkonsumsi narkoba, karena hanya akan merusak hidup kita sendiri, Jauhi yang namanya mulai namanya narkoba Sejak dini,” Sebutnya.

Terpisah Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari, PA, SIK, SH, M.Si dalam Rilis persnya sebut bahwa pengungkapan ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba yang lebih luas lagi, “Polri akan memastikan bahwa setiap pelaku, baik pengguna serta pengedar, maupun bandar, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, Polri disebutkan terus mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan yang lebih besar

Lewat Humas Polres Dairi, Kapolres Dairi tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui kerja sama aktif dengan Polri, “Dengan kerjasama yang sinergis masyarakat dan Polri, Kita berharap dapat terbebas dari ancaman narkotika dan kejahatan lainnya di kabupaten Dairi,” Tutupnya.
[M.Pajaitan]

Berita Terkait

M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Ikan Banyak yang Mati Disungai Liberia yang Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi.
Kapolres Sergai Abaikan Konfirmasi Awak Media Terkait Aktivitas Galian C.
Kadis Perpustakaan Sergai Marah – marah dan Bentak Awak Media Ketika Dikonfirmasi Mengenai Bendera yang Diduga Robek.
Polres Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Aktivitas Galian C, yang Mana Beberapa Hari Sebelumnya Ditutup.
Penegakkan Hukum Terhadap Kegiatan Aktivitas Kegiatan Galian Tanah Urug atau Galian C, di Sergai Seperti Dagelan.
Kinerja Polres Sergai Dipertanyakan Dalam Menangani Masalah Dugaan Limbah Kilang Ubi yang Mencemari Sungai Desa Liberia.
Kadis Lingkungan Hidup Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Masalah Air Sungai Desa Liberia yang Diduga Tercemar Limbah Kilang Ubi.
Hasil Investigasi Awak Media Penyebab Dari Banyaknya Ikan Mati di Sungai Desa Liberia, Diduga Kuat Karena Limbah Cair Dari Kilang Ubi.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:53 WIB

M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Ikan Banyak yang Mati Disungai Liberia yang Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi.

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kapolres Sergai Abaikan Konfirmasi Awak Media Terkait Aktivitas Galian C.

Senin, 26 Januari 2026 - 12:40 WIB

Kadis Perpustakaan Sergai Marah – marah dan Bentak Awak Media Ketika Dikonfirmasi Mengenai Bendera yang Diduga Robek.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:21 WIB

Polres Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Aktivitas Galian C, yang Mana Beberapa Hari Sebelumnya Ditutup.

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:02 WIB

Penegakkan Hukum Terhadap Kegiatan Aktivitas Kegiatan Galian Tanah Urug atau Galian C, di Sergai Seperti Dagelan.

Berita Terbaru