MANADO_MITRAMABES.COM
Humas Polresta Manado- Tim Alpha Resmob On The Road (ROTR) dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Rurupandang mengamankan pelaku Pencurian yang terjadi di Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget Kota Manado, Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 19.30 WITA.
Selain mengamankan pelaku, Tim Alpha ROTR Polresta Manado juga mengamakan barang bukti berupa Tabung Gas, senjata angin dan mesin somil.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan hal tersebut.
Kejadiannya itu terjadi pada hari Minggu , 14 Mei 2023 sekitar pukul 17.00 WITA dimana korban yang hendak pergi ke kebun dan mendapati barang miliknya berupa mesin Somil, tabung gas dan senjata angin.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.3.000.000 (tiga Juta rupiah), dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polresta Manado.
Setelah menerima laporan korban, Tim Alpha ROTR Polresta Manado langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, dan mencari keberadaan para pelaku.
Alhasil, dua tim berhasil mengamankan tiga orang pelaku masing- masing berinisial ADS (20), FJM (17), dan HS (20), Ketiganya merupakan warga Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget.
“Kini, pelaku bersama barang-bukti telah diamankan di Mako Polresta Manado guna pengembangan lebih lanjut,”ungkapnya.
SOFYAN // MBS