example banner

Pengadilan Tembilahan Eksekusi 200 Hektar Lahan Milik Hamzah

Ogan Komering Ilir ( OKI) , media mitramabes .com

Riau.,Puji Syukur kehadirat Allah itu kalimat sakral yang keluar dari mulut Hamzah ketika ditemui media ini di Pengadilan Negeri Tembilahan, Riau sewaktu selesai menghadiri pelaksanaan eksekusi lahan pada hari Rabu Tanggal 11 Desember 2024 dimulai sejak pukul 09.00 – 16.00 Wib yang kini sah menjadi miliknya sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Lanjutnya mengatakan, saya yakin bahwa Allah akan mengembalikan milik almarhum orang tua seluas lebih kurang 200 Hektar  dahulu terletak disebelah parit H. Tari Dusun Karya Nyata , Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Propinsi Riau, dimana setelah pemekaran berubah menjadi  disebelah parit H. Tari Dusun Karya Bersatu RT 04 RW 03 Desa Karya Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Propinsi Riau , Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Propinsi Riau, dengan dasar bukti surat berupa keterangan kepemilikan tanggal 5 April 1980 atas nama HM. Tang (Alm. Orang tua Hamzah)

Saya sangat berterima kepada para hakim khususnya yang menangani perkara ini, berkat bantuan bapak-bapak disini semua berjalan lancar, mulai dari persidangan awal dengan putusan gugatan saya diterima melalui putusan Nomor: 14/Pdt.G/2019/PN Tbh dan dilanjutkan banding  oleh pembanding  dengan putusan menolak banding keseluruhan melalui Nomor :17/PDT/2021/PT.PBR dan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia yang sudah berkekuatan hukum tetap, Nomor 1413 K/PDT/2022 tanggal 3 Agustus 2022.

Ucapan terimakasih saya yang sebesar-besarnya juga disampaikan kepada Panitera Pengadian Negeri Tembilahan Bapak Rido yang telah membacakan putusan eksekusi dengan lancar dan tanpa kendala,  juga kepada Pengacara yang tanpa lelah telah membantu menjalani proses gugatan, persidangan hingga eksekusi, Polres Kabupaten Indragiri Hilir dan Jajarannya, Kodim dan jajarannya, Pemkab dan jajarannya, Satpol PP, Kepala Desa, serta unsur  terkait lainnya yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu disini lebih kurang berjumlah sekitar 160 personil semoga Allah membalas kebaikannya baik didunia maupun diakhirat kelak.

Sambungnya mengatakan, Sambil menghapus air matanya Hamzah menambahkan bahwa ibunya lebih kurang sudah hampir 3 tahun meninggal dunia dirumah anaknya di Tembilahan, Riau dimana hal ini menjadikan ibunya tidak bisa lagi melihat bahwa lahannya kini telah menjadi miliknya, berat sekali rasanya menerima kenyataan ini, namun apa daya semua sudah tertulis sesuai takdirnya, semoga Ayah dan ibunda tercinta bisa menyaksikan peristiwa penyerahan lahan yang kini telah menjadi miliknya dari alam kuburnya, tesenyumlah Ayah dan ibuku benar kata ibu bahwa suatu hari nanti Allah akan mengembalikan kepada yang berhak, Allah maha adil dan Maha bijaksana .

Masih terngiang ditelinga waktu Ibu menyuntikkan semangat pada saya, katanya kita tidak boleh menangis terus berdiam diri dan meratapi nasib, kita harus terus berusaha dengan tekad besar bukan hanya sekedar menunggu takdir datang,  kelak nanti kita akan tersenyum mendapatkan hasil yang terbaik karena Allah mengabulkan do’a ibu dan do’a kalian semua anakku, seperti pepatah mengatakan Taburkan Air Mata Menuai Bahagia artimya berusaha dengan sekuat tenaga maka akan datang kebahagiaan.

Kini Ayah dan ibu bisa tenang di alam kuburnya karena Allah telah mengabulkan semua do’anya,  Allah bersama orang – orang yang sabar

Tim /BL.Lubis

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *