Gasak Narkoba di Menggala Timur, Polisi Tangkap Empat Pria Yang Sedang Asyik Pesta Sabu

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Mitra Mabes.com-Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku 4 (empat) pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang bernama ‘Gasak Narkoba’.

Empat pelaku yang ditangkap oleh petugas tersebut yakni HS (39), berprofesi wiraswasta, dan NI (31), berprofesi wiraswasta, mereka merupakan warga Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, lalu SI (41), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, kemudian AA (32), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 10 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,36 (satu koma tiga puluh enam) gram, 3 buah pipa kaca pirex, alat hisap sabu (bong), 3 bungkus plastik klip kecil kosong, 2 bungkus plastik klip sedang kosong, pipet yang ujungnya runcing (sekop), pipet plastik berbentuk L, sumbu kompor, kotak permen merek happydent white, uang tunai sebesar Rp 250 ribu, dan 4 unit handphone (HP) android.

“Hari Kamis (12/12/2024), sekitar pukul 18.00 WIB, petugas kami menggerbek sebuah rumah yang ada di Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’. Dari dalam rumah tersebut ditangkap 4 (empat) orang pria yang sedang asyik berpesta narkoba jenis sabu,” ucap Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (14/12/2024).

Kasat Narkoba menerangkan, penangkapan terhadap 4 (empat) pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Menggala Timur. Informasi yang didapat bahwa ada salah satu rumah di Kampung Lebuh Dalem yang sering dijadikan tempat pesta narkoba.

“Setelah dipastikan rumah tersebut ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan, dan dari dalam rumah ditangkap 4 (empat) pelaku yang sedang asyik berpesta narkoba jenis sabu. Selain itu, petugas kami juga menyita BB berupa narkoba jenis sabu dan alat hisap sabu (bong),” terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Ia menambahkan, 4 (empat) pelaku yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentan Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh AKP Yofi.

(Hel***)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPSI Bersama Yayasan Majlis Tarbiyyatus Sughro Gelar Santunan Anak Yatim, Sunatan Massal Dan Bazar Murah
Peguron Pencak Silat Gagak Muara Gelar Pengesahan Anggota Gagak Muara Angkatan Ke-3 Satlat Graha Alana 
Dinkes Melalui Bidang Kesmas Gelar Rapat PKG Untuk Anak Sekolah 
Pemdes Sindang Gelar Pelatihan Alat Fogging,Untuk Meminimalisir Nyamuk DBD 
Usai GPI Diusir,Sekarang Kantor ParPol PPP DiUsir Juga,Selanjutnya Siapa Lagi Yang Mau Diusir ???
Usai GPI Diusir,Sekarang Kantor PDIP DiUsir Juga,Selanjutnya Siapa Lagi Yang Mau Diusir ???
Kamariah dan 4 cucu yatim Di Teupin Gajah”Menjaga Harapan di Tengah Rumah Tua
Bimtek Geuchik Aceh Timur ke Lombok Habiskan Dana Desa Rp8,7 Miliyar, Desak BPK(RI) dan Dirkrimsus Polda Aceh Turun Tangan

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 11:10 WIB

Peguron Pencak Silat Gagak Muara Gelar Pengesahan Anggota Gagak Muara Angkatan Ke-3 Satlat Graha Alana 

Minggu, 6 Juli 2025 - 11:07 WIB

Dinkes Melalui Bidang Kesmas Gelar Rapat PKG Untuk Anak Sekolah 

Minggu, 6 Juli 2025 - 11:04 WIB

Pemdes Sindang Gelar Pelatihan Alat Fogging,Untuk Meminimalisir Nyamuk DBD 

Minggu, 6 Juli 2025 - 11:01 WIB

Usai GPI Diusir,Sekarang Kantor ParPol PPP DiUsir Juga,Selanjutnya Siapa Lagi Yang Mau Diusir ???

Minggu, 6 Juli 2025 - 11:00 WIB

Usai GPI Diusir,Sekarang Kantor PDIP DiUsir Juga,Selanjutnya Siapa Lagi Yang Mau Diusir ???

Berita Terbaru