MANADO_MUTRAMABES.COM
Humas Polresta Manado – Personel Polsek Sario Polresta Manado berhasil mengamankan seorang Perempuan yang di melakukan penganiayaan menggunakan benda tajam, Selasa (16/05/2023).
Terduga pelaku adalah seorang perempuan berinisial WP (20) dan Korban adalah seorang lelaki S (23). Kejadian tersebut terjadi di Jalan Sam Ratulangi Kelurahan Titiwungen Utara lingkungan 1 Kec. Sario.
Adapun Kronologi kejadian menurut Pelaku adalah awalnya terjadi cekcok antara keduanya yang disebabkan kecemburuan korban terhadap pelaku kemudian korban melakukan penganiayaan kepada pelaku hingga pelaku alami luka dibibir, dan mata bengkak serta korban menjambak rambut pelaku dan membenturkan kepala pelaku di kayu tempat tidur.
Yang selanjutnya oleh pelaku mencari benda yang bisa digunakan untuk melawan, dan pelaku menemukan benda tajam berupa pisau pemotong daging kemudian menggunakannya untuk membacok korban namun ditangkis dengan tangan kanan hingga mengalami luka, selanjutnya pelaku membacok kaki korban yang mengena pada lutut kaki sebelah kanan hingga mengalami luka.
Akibat aksi penganiayaan tersebut korban langsung dilarikan di Rumah Sakit oleh pelaku untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut untuk dilakukan operasi pada luka di tangan kanannya.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Sario Iptu Herry Johanis mengatakan Pelaku dengan sengaja telah melakukan kekerasan terhadap korban yang dilatarbelakangi adanya cekcok disebabkan masalah kecemburuan antara korban kepada pelaku.
Menurut keterangan dari pelaku dan korban bahwa mereka mempunyai hubungan dekat (pacaran), tutup Kapolsek Sario
Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Sario untuk dilakukan proses lebih lanjut.
SOFYAN // MBS