Pasca Pengambilan Sumpah Janji Anggota Legislatif, Polres Tebing Tinggi Lanjutkan Proses Hukum Anggota DPRD Aktif Kota Tebing Tinggi

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi|MBS- Polres Tebing Tinggi melanjutkan Proses Penyidikan terhadap perkara Pencurian Rel Kereta Api yang melibatkan anggota DPRD Aktif Kota Tebing Tinggi. Proses penanganan sebelumnya tertunda dikarenakan yang bersangkutan merupakan Calon Legislatif yang terdaftar di KPU Tebing Tinggi yang kemudian diumumkan terpilih dan dilantik pada bulan September 2024. Hal ini sesuai dengan jukrah Pimpinan Polri melalui Surat Telegram No 1160 tahun 2023, sebagai bentuk Netralitas Polri dalam Pemilu.

Proses Penyidikan diawali dengan melaksanakan Gelar Perkara di Bag Wassidik Dit Krimum Polda Sumatera Utara, yang kemudian Penyidik Polres Tebing Tinggi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dan mengirimkan SPDP ke JPU.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang, Kamis (12/12/2024) yang menyatakan bahwa saat ini Polres Tebing Tinggi telah memeriksa beberapa orang saksi yang merupakan ex Terpidana dalam kasus Pencurian Rel Kereta Api, yang kemudian akan dilanjutkan dengan Pemeriksaan Saksi lainnya termasuk dari PT. KAI dan terhadap tersangka CM yang saat ini merupakan anggota DPRD Aktif Kota Tebing Tinggi.

“Saat ini proses Penyidikan terus berlanjut hingga nantinya pengiriman berkas ke JPU untuk memberikan kepastian hukum terhadap perkara ini. Sehingga tidak benar bahwa Proses penyidikan ini berubah ke Proses penyelidikan”, tegas Kasat Reskrim.

Menurutnya, Polres Tebing Tinggi tetap berkomitmen melaksanakan Proses Penegakan Hukum yang Profesional, transparan dan akuntabel sebagai Implementasi Polri yang Presisi. (Zai)

Berita Terkait

Bupati Humbang Hasundutan Ikuti Rakor Rehabilitasi dan Konstruksi Pasca Bencana.
Sengketa Lahan Warga Karya Jaya Dengan Perusahaan Tambang Kembali Mengemuka, DPRD Siap Panggil Pihak PT
Polsek Kandis Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan
Personil Polsek Kandis Bersama Babinsa Sigap Berikan Pertolongan Kepada Remi Br.Manalu Warga Km 79 Kel.Kandis Kota
Polsek Kandis Gelar Gotong Royong, Kapolres Siak: Wujud Kepedulian Polri Jaga Lingkungan Bersih dan Sehat
ASN P3K Salah Satu Kementerian Terseret Kasus Sabu, Satresnarkoba Polres Siak Ringkus 3 Pelaku
Bantuan Guru PPPK Dan Guru PNS Korban Imbas Pasca Bencana Banjir Tidak Tepat Sasaran” Ini Penerimanya”
Dugaan Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Desa Panggarangan Tidak Transparan, Papan Proyek Tanpa Rincian Anggaran

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:23 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Ikuti Rakor Rehabilitasi dan Konstruksi Pasca Bencana.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:02 WIB

Sengketa Lahan Warga Karya Jaya Dengan Perusahaan Tambang Kembali Mengemuka, DPRD Siap Panggil Pihak PT

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:57 WIB

Polsek Kandis Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:49 WIB

Personil Polsek Kandis Bersama Babinsa Sigap Berikan Pertolongan Kepada Remi Br.Manalu Warga Km 79 Kel.Kandis Kota

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kandis Gelar Gotong Royong, Kapolres Siak: Wujud Kepedulian Polri Jaga Lingkungan Bersih dan Sehat

Berita Terbaru