Diduga kades karya bakti gadaikan aset desa.

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Jabung Timur mitra mabes.com Berdasarkan keterangan Sekdes dan beberapa narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, membenarkan adanya penahanan atau’pun penitipan motor dinas sekdes karya bakti, berjenis Yamaha Vixion pada tahun 2019 sampai satu tahun lamanya di rumah Dinul warga SK 21 desa rantau rasau 1 yang berprofesi sebagai supplier pasir dan kerikil. Pada saat awak media menanyakan apa dasar kades menitipkan motor dinas sekdes ke salah satu warga desa tetangga sampai satu tahun lamanya. Jawab sekdes: mungkin waktu itu ada rundingan, kami tidak tahu juga, mungkin rundingan belum diselesaikan terus motor itu dijadikan jaminan. Tanya wartawan kepada sekdes jaminan terkait apa itu pak sekdes?

Jawab sekdes: kalau itu sih mungkin terkait material, kami juga tidak begitu paham, langsung tanya kades aja.

Lanjut awak media menanyakan terkait BUMDES yang disinyalir mesin Pertamini yang hilang tanpa adanya berita acara. Para wartawan menanyakan dimana alat-alat Pertamini?

Jawab sekdes: satu masih ada dirumah bendahara desa, satunya lagi di SK 25, yang di SK 25 itu tidak beroperasi lagi, tapi keberadaan alat itu sekarang saya tidak tahu.

Dari hasil investigasi kami para awak media di lapangan sarat akan kejanggalan dalam sistem pemerintahan desa karya bakti yang di pimpin ngatijo sebagai kepala desa. Sampai-sampai ada pangkalan gas elpiji 3kg yang menjual belikan barang-barang yang di subsidi pemerintah dalam BUMDES desa karya bakti, kecamatan rantau rasau, kabupaten tanjung Jabung Timur.

Diharapkan dinas instansi teknis terkait dan pihak kepolisian maupun kejaksaan menindaklanjuti hasil karya jurnalis kami, dikarenakan ada potensi SPJ fiktif dalam perawatan motor dinas sekdes karya bakti. Satu tahun lamanya kok bisa berada di rumah warga desa tetangga. (Donafirhan/Dino Siburian)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pengedar Sabu di Alun-Alun Labura
Pelepasan Siswa Siswi Kelas VI Dan Kenaikan Siswa Kelas I-V SDN 2 Tegalurung Berjalan Lancar
Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Polisi Bongkar Judi Kasino di Bandung
Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M. Bupati Empat Lawang Hadiri RUPS Tahunan dan RUPSLB PT Bank Sumsel Babel 2025
*Optimis Raih WBK 2025, Kajati Sumut Motivasi Seluruh Jajaran Kejari Karo Jaga Kekompakan dan Tingkatkan Pelayanan*
Perang Regulasi PT SRS vs Yayasan Anti Korupsi: Siapa Sebenarnya yang Melanggar Hukum?
DIDUGA ADA PENYIMPANGAN ANGGARAN, PROYEK PENINGKATAN BADAN JALAN DI DESA KUALA LALA MINTA DIAUDIT INSPEKTORAT INHU
Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Polisi Bongkar Judi Kasino di Bandung

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pengedar Sabu di Alun-Alun Labura

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:04 WIB

Pelepasan Siswa Siswi Kelas VI Dan Kenaikan Siswa Kelas I-V SDN 2 Tegalurung Berjalan Lancar

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:22 WIB

Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M. Bupati Empat Lawang Hadiri RUPS Tahunan dan RUPSLB PT Bank Sumsel Babel 2025

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:35 WIB

*Optimis Raih WBK 2025, Kajati Sumut Motivasi Seluruh Jajaran Kejari Karo Jaga Kekompakan dan Tingkatkan Pelayanan*

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:13 WIB

Perang Regulasi PT SRS vs Yayasan Anti Korupsi: Siapa Sebenarnya yang Melanggar Hukum?

Berita Terbaru