Satuan Res Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Narkoba di Jalan Badak ,BB 22,6 Gram

Senin, 9 Desember 2024 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI|MBS- Menindaklanjuti program Asta Cita Presiden RI point ke 7 terkait pemberantasan narkoba, jajaran Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika, pada Jumat (6/12/2024).

Pelaku diketahui berinisial AKA (41), seorang wiraswasta asal Jambi diamankan bersama sejumlah barang bukti 11 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,26 gram, uang tunai, kotak rokok dan plastik klip kosong.

Menurut keterangan Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono, Minggu (8/12/2024) menyebutkan, bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada hari Jumat (6/12) sekitar pukul 14.30 Wib.

Pelaku ditangkap saat berada dipinggir Jalan Badak Kelurahan Bandar Utama Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara, setelah pihak Kepolisian mendapatkan informasi terkait aktifitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Dalam penggeledahan tersebut, Kepolisian menemukan barang bukti sabu dari dalam kotak rokok yang berada dalam penguasaan pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya”, sebut Kasi Humas.

Lanjutnya, pelaku beserta barang bukti yang ditemukan lalu diamankan ke Mapolres Tebing Tinggi guna untuk kepentingan penyidikan. Polisi akan mendalami keterlibatan pelaku dalam jaringan narkoba, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Polres Tebing Tinggi akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan program Asta Cita Presiden RI demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba”, pungkasnya.

Reporter (I.Saragih)

Berita Terkait

Banyaknya Ditemukan Ikan Sapu – sapu Mati di Aliran Parit Hingga Sungai Liberia Merupakan Indikasi Adanya Pencemaran Limbah yang Diduga Dari Kilang Ubi.
M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Ikan Banyak yang Mati Disungai Liberia yang Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi.
Kapolres Sergai Abaikan Konfirmasi Awak Media Terkait Aktivitas Galian C.
Kadis Perpustakaan Sergai Marah – marah dan Bentak Awak Media Ketika Dikonfirmasi Mengenai Bendera yang Diduga Robek.
Polres Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Aktivitas Galian C, yang Mana Beberapa Hari Sebelumnya Ditutup.
Penegakkan Hukum Terhadap Kegiatan Aktivitas Kegiatan Galian Tanah Urug atau Galian C, di Sergai Seperti Dagelan.
Kinerja Polres Sergai Dipertanyakan Dalam Menangani Masalah Dugaan Limbah Kilang Ubi yang Mencemari Sungai Desa Liberia.
Kadis Lingkungan Hidup Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Masalah Air Sungai Desa Liberia yang Diduga Tercemar Limbah Kilang Ubi.

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:41 WIB

Banyaknya Ditemukan Ikan Sapu – sapu Mati di Aliran Parit Hingga Sungai Liberia Merupakan Indikasi Adanya Pencemaran Limbah yang Diduga Dari Kilang Ubi.

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:53 WIB

M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Ikan Banyak yang Mati Disungai Liberia yang Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi.

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kapolres Sergai Abaikan Konfirmasi Awak Media Terkait Aktivitas Galian C.

Senin, 26 Januari 2026 - 12:40 WIB

Kadis Perpustakaan Sergai Marah – marah dan Bentak Awak Media Ketika Dikonfirmasi Mengenai Bendera yang Diduga Robek.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:21 WIB

Polres Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Aktivitas Galian C, yang Mana Beberapa Hari Sebelumnya Ditutup.

Berita Terbaru