Ditresnarkoba Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG|MBS- Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil amankan LM (22) pelaku tindak pidana penyalahgunaan obat terlarang jenis Tramadol HCI dan Heximer di dalam rumah yang beralamat di Kampung Cicadas, Kelurahan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang Pada Selasa (12/11) Sekira jam 18.30 Wib.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya menjelaskan kronologi tersebut. “Awal mula team opsnal Subdit mendapatkan informasi tentang tindak pidana peredaran bebas dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis Tramadol HCI dan Heximer di daerah pandeglang – Banten, dan setelah mengetahui tentang nama dan ciri² atas nama tersebut diatas team opsnal Subdit I melakukan penangkapan Pada Selasa (12/11) Sekira jam 18.30 Wib, di dalam rumah yg beralamat di Kp. Cicadas, Desa Pandeglang, Kab. Pandeglang dan tersangka kemudian di lakukan penangkapan dan penggeledahan badan, pakaian dan tempat tertutup lainnya dan di temukan barang bukti 18 butir obat jenis Tramadol, 2 plastik klip bening yg masing-masing berisikan 3 butir obat jenis Heximer dengan jumlah 6 butir,” katanya.

Barang bukti tersebut diatas ditemukan didalam bekas bungkus rokok L.A ice warna ungu, 4 lempeng yg masing-masing tiap lempeng berisikan 10 (sepuluh) butir obat jenis Tramadol HCI dengan jumlah 40 butir, 7 butir obat jenis Tramadol HCI, 4 plastik klip bening yg masing-masing berisikan 3 butir obat jenis Heximer dengan jumlah 192 butir

Barang bukti tersebut ditemukan didalam plastik klip warna hitam dan bening besar
11 plastik klip bening yg masing-masing berisikan 3 butir obat jenis Heximer dengan jumlah 33 butir

Barang bukti tersebut ditemukan didalam plastil klip warna putih dan bening berukuran sedang Uang hasil penjualan sebesar Rp. 35.000

Yang ditemukan didalam dompet berwarna hitam 1 buah Hp merk Oppo A15 Warna putih

Erlin Tangjaya mengatakan tersangka mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang saat ini masuk dalam DPO. “Yang ditemukan digenggam dengan tangan kanan oleh LM mengaku mendapatkan obat obatan tersebut dari Sdr. EK alias BEKOK yang menjadi DPO) dan kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lanjut,” tuturnya.

Terakhir Dirresnarkoba Polda Banten menegaskan bahwa pihaknya aka berkomitmen memberantas peredaran narkoba. “Ditresnarkoba Polda Banten berkomitmen dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI akan terus berperang terhadap peredaran gelap Narkotika dan obat obatan berbahaya di seluruh Wilayah Hukum Polda Banten,” tutup Dirresnarkoba Bidhumas. (Pardi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor
Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO
Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji
Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai
LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN
Polres Selayar Kembali Tangkap Komplotan Pencuri Kopra, 2 Diantaranya Pelajar
Satreskrim Polres Selayar Amankan Pelaku Judi Kartu, Uang Tunai Jutaan Rupiah Disita
2 Orang Pelaku Penyala Gunaan Narkoba Berhasil di Amankan Sat Res Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai

Selasa, 30 September 2025 - 23:21 WIB

LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN

Berita Terbaru

NASIONAL

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas TPAKD 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 22:13 WIB

NASIONAL

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Kampar 

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:49 WIB

NASIONAL

Wabup Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:47 WIB