Karimun MBS Pemusnahan BB narkotika jenis sabu seberat 9 kilogram, di halaman Polres Karimun.MBS-Selasa (19/11/24)
Sabu seberat 9 kilogram hasil temuan nelayan yang diserahkan kepada Babinsa Kodim 0317/Tanjung Balai Karimun akhirnya dimusnahkan.
Selain itu juga turut dimusnahkan barang bukti sabu 118 gram, hasil penindakan Bea Cukai.
Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dilarut kedalam air mendidih, lalu dibuang ke septic tank Polres Karimun.
Tersangka berinisial AA dihadirkan untuk menyaksikan BB 118 gram sabu miliknya dimusnahkan.
“Total barang bukti sabu yang kita musnahkan sebanyak 9,118 kilogram,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Selasa (19/11/24).
Dikatakannya, berdasarkan hasil penyelidikan, sabu seberat 9 kg yang ditemukan nelayan di perairan Karimun anak tersebut, sengaja dilempar oleh pelaku ke laut.
“Diduga sengaja dilempar ke laut oleh pelaku, siapa pemilik barangnya masih kita dalami,” katanya.
Ia mengatakan, pengungkapan dan pemusnahan bukti nyata sinergitas TNI, Polri dan instansi terkait lainnya dalam menberantas narkotika di Kabupaten Karimun.
Selain itu, dalam mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yaitu penegakan hukum tindak pidana narkotika.
“Ini bukti kerja nyata unsur terkait di Karimun dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegas AKBP Robby. Kepada awak media MBS (Aspsaroni)