Polda Lampung Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Persetubuhan Anak Di Tanggamus

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidhumas Polda Lampung

Press Release No: 916/XII/HUM.6.1.1/2024/Bidhumas

Kamis, 5 Desember 2024

 

*Polda Lampung Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Persetubuhan Anak Di Tanggamus*

 

LAMPUNG MITRA MABES.COM – Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan oknum Brimob Polda Lampung berinisial RM terus menjadi perhatian publik. Polda Lampung menegaskan bahwa kasus tersebut kini ditangani secara serius dan profesional oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa sampai saat ini Polda Lampung masih memproses perkara tersebut karena menyangkut perkara pidana yang berdampak pada hak anak dan moralitas masyarakat.

“Kami memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi tindakan yang melanggar hukum, terlebih lagi jika melibatkan institusi kepolisian,” ujar Kombes Umi.

Ia juga menegaskan bahwa Polda Lampung berkomitmen untuk menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel. “Polda Lampung akan menangani kasus ini dengan profesionalitas tinggi, tanpa pandang bulu, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tambahnya.

Terkait adanya upaya perdamaian antara pihak korban dan pelaku, Kombes Umi menekankan bahwa perdamaian tidak menghapuskan kewajiban penegakan hukum. “Upaya mediasi atau perdamaian adalah hak masing-masing pihak, tetapi proses hukum tetap harus berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang. “Kami berharap masyarakat dapat bersabar dan tidak berspekulasi. Polda Lampung berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya,” tutup Kombes Umi.

Polda Lampung menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum secara tegas dan adil, terutama dalam menjaga integritas institusi Polri.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Editor: Trimo Riadi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PEMASANGAN PAVING BLOCK SDN 020259 DI BONGKAR SELESAI DI KERJAKAN ADA APA!!!
Keterampilan Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb Memukau Para Instruktur Batik Profesional
Bupati Humbahas Berikan Bantuan Korban Bencana Kebakaran Di Desa Siponjot. 
Tiga Warga Ditangkap Saat Asik Konsumsi Sabu, Kapolsek Padang Ratu :Satu Pelaku Buron
BPBD Humbahas Rehabilitasi Jalan Longsor di Desa Sampetua Onan Ganjang
Wakil Bupati Tapanuli Utara Buka FGD II RPPLH Tahun 2025: Rumuskan Isu Strategis Lingkungan Jangka Panjang, 
Dua Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Akhirnya Ditangkap Polisi, Ternyata Tetangga Sendiri
Pelaku dan 19 Paket Sabu-sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Kampar di Los Pasar 

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:08 WIB

PEMASANGAN PAVING BLOCK SDN 020259 DI BONGKAR SELESAI DI KERJAKAN ADA APA!!!

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:59 WIB

Keterampilan Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb Memukau Para Instruktur Batik Profesional

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:47 WIB

Bupati Humbahas Berikan Bantuan Korban Bencana Kebakaran Di Desa Siponjot. 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:39 WIB

Tiga Warga Ditangkap Saat Asik Konsumsi Sabu, Kapolsek Padang Ratu :Satu Pelaku Buron

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:21 WIB

BPBD Humbahas Rehabilitasi Jalan Longsor di Desa Sampetua Onan Ganjang

Berita Terbaru