DPRD Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes, com. Bengkulu Utara (03/12/2024).-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Ruang Sidang Utama Kantor Sekretariat DPRD Bengkulu Utara pada Selasa 3 November 2024.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, didampingi Wakil Ketua Ichram Nurhidayah, S.T., dan Herlianto, S.IP. Hadir pula sejumlah pejabat penting, termasuk Dandim 0423/BU, Kapolres BU, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam Paripurna Fraksi Gerindra menyampaikan, “berdasarkan Perpres 8 tahun 2021 badan riset inovasi daerah yang selanjutnya disebut juga BAPPERINDA adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan penelitian pengembangan pengkajian dan penerapan serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah.”

“Adapun tujuan dari pembentukan BAPPERINDA merupakan penyederhanaan dalam birokrasi,” ucapnya.

“Jabatan – jabatan struktur terpangkas dan terisi dengan jabatan fungsional, karena semakin banyak jabatan fungsional maka kinerja organisasi akan semakin baik dan ini berarti akan semakin banyak jabatan fungsional di aparatur tujuan negara,” jelasnya.

“Keberadaan BAPPERINDA selain untuk lebih memicu riset dan inovasi, nantinya juga akan turut berperan dalam penyelenggaraan birokrasi,” Sambungnya.

“Struktur dalam BAPPERINDA jauh lebih sederhana dibandingkan dengan Nomenklatur yang lama, disini para pengemban jabatan akan menjalankan riset dan mengikuti jabatan fungsional sebagaimana jabatan yang diembannya,” tambahnya.

“Joko Witoyo, Anggota DPRD Bengkulu Utara Fraksi Gerindra menambahkan, “berdasarkan nota pengantar dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara mengenai Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini, pada intinya Fraksi Gerindra mendukung apa yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah.”

“Kami dari Fraksi Gerindra berpendapat jika hal ini tujuannya untuk memajukan daerah Kabupaten Bengkulu Utara sangat kami dukung, apapun kebijakan eksekutif yang sifatnya untuk kepentingan baik masyarakat,” tambahnya.

Informasi terhimpun ke enam Fraksi lainnya juga ikut setuju dengan Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang disampaikan langsung Arie Septia Adinata, SE., M.AP tersebut. (ADV)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

FENOMENA DUNIA JURNALISTIK SEMAKIN GADUH DAN AROGAN
Pemkab pakpak bharat kembali meraih Opini WTP  Atas laporan keuangan Tahun 2024.
Kapolres Samosir Jamin Kenyamanan Ibadah Hari Kenaikan Yesus Kristus 2025
Kapolres Meranti Cek Pengamanan Ibadah Dalam Rangka Hari Kenaikan Yesus Kristus Di Sejumlah Gereja
*Kamtibmas Jadi Prioritas, Polresta Deli Serdang Giatkan Patroli Dan Edukasi Masyarakat*
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak Berkebutuhan Khusus Hingga Tewas di Jembatan Tol Landak 2
Manifesto Pena Perlawanan”
MULAI DIKERJAKAN, WABUP MONITORING LANGSUNG PEMBUKAAN JALAN PANGURURAN BYPASS 

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:49 WIB

FENOMENA DUNIA JURNALISTIK SEMAKIN GADUH DAN AROGAN

Kamis, 29 Mei 2025 - 16:02 WIB

Pemkab pakpak bharat kembali meraih Opini WTP  Atas laporan keuangan Tahun 2024.

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:44 WIB

Kapolres Samosir Jamin Kenyamanan Ibadah Hari Kenaikan Yesus Kristus 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:54 WIB

Kapolres Meranti Cek Pengamanan Ibadah Dalam Rangka Hari Kenaikan Yesus Kristus Di Sejumlah Gereja

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:48 WIB

*Kamtibmas Jadi Prioritas, Polresta Deli Serdang Giatkan Patroli Dan Edukasi Masyarakat*

Berita Terbaru