Tersangka Yosfianto Diciduk Satresnarkoba Polres  Lahat Tersandung Narkotika Jenis Sabu

Rabu, 17 Mei 2023 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat MBS Kapolres lahat, AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT,melalui kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH dan personel telah berhasil ungkap kasus tindak pidana narkoba atas nama Yosfianto 39 tahun bin Nazarudin (alm) alamat desa tanjung aur kikim tengah .berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-A/46/ V/2023/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, Tanggal 13 Mei 2023.

 

Kapolres lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK MM melalui kasubsi penmas humas polres lahat Aiptu Lismono SH membenarkan ada  nya  informasi dari masyarakat bahwa di tkp ( tempat kejadian perkara ) tersebut diatas sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Kemudian dilakukan lidik lalu setelah sasaran orang dan tempat diketahui, selanjutnya pada hari sabtu tanggal 13 mei 2023 sekira jam 15.30 wib telah tertangkap tangan 1 ( satu ) orang tersangka an. YOSFIANTO Bin NAZARUDIN (Alm) yang sedang duduk di depan rumahnya yang berada di TKP tersebut ( tempat kejadian perkara ) diatas.

Dan saat dilakukan pemeriksaan badan dan disekitar tempat duduk tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan narkotika jenis sabu yang ditemukan petugas polisi disaku celana bagian depan sebelah kanan dan 1 (satu) unit handphone android warna biru merk realme ditemukan petugas polisi diatas meja dihadapan tersangka duduk.

 

Selanjutnya petugas polisi melanjutkan penggeledahan rumah tersangka dan ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok merk L.A yang mana didalamnya terdapat 1 (satu) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik diduga narkotika jenis sabu,

1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan, 1 (satu) ball plastik klip transparan, 1 (satu) unit timbangan digital dan 1 (satu) batang pipet yang ujungnya telah diruncingi. Lalu diakui oleh tersangka tersebut bahwa seluruh barang bukti yang didapatkan tersebut adalah miliknya.

Barang bukti dipolres yang diamankan 1paket sedanh serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan narkotika jenis sabu .2paket kecil serbuk kristal putih terbungkus klip transparan narkotika jenis sabu .berat Bruto jenis sabu 3,12 gram .1buah rokok merk LA. 1buah timbangan digital .1 buah hp Realme warna biru . 1 buah pipet plastik ujung nya runcing.1buah plastik klip transparan .1potong celana pendek warna hitam

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawah ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut . Jurnalis ( jml)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polri Untuk Masyarakat, Polres Lampung Tengah Bersama Bhayangkari Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Sinergi TNI-Polri Amankan Lomba Merpati Tingkat Daerah di Tukdana, Indramayu
Kapolsek Balongan Ajak Jurnalis Edukasi Masyarakat Lewat Pemberitaan Membangun
Jaga Kondusifitas Wisata Pantai, Kapolsek Balongan Turun Langsung Pimpin Patroli
*Polda Riau Gelar Road to Riau Bhayangkara Run 7,9 K*
Cegah Pengaruh Lingkungan Negatif, Patroli Malam Polsek Cikedung Edukasi Remaja
Cegah C-3 dan Geng Motor, 6 Personel Sat Samapta Polres Indramayu Gelar Patroli Bermotor
Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 12:35 WIB

Polri Untuk Masyarakat, Polres Lampung Tengah Bersama Bhayangkari Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

Senin, 16 Juni 2025 - 11:46 WIB

Sinergi TNI-Polri Amankan Lomba Merpati Tingkat Daerah di Tukdana, Indramayu

Senin, 16 Juni 2025 - 11:43 WIB

Kapolsek Balongan Ajak Jurnalis Edukasi Masyarakat Lewat Pemberitaan Membangun

Senin, 16 Juni 2025 - 11:41 WIB

Jaga Kondusifitas Wisata Pantai, Kapolsek Balongan Turun Langsung Pimpin Patroli

Senin, 16 Juni 2025 - 09:47 WIB

*Polda Riau Gelar Road to Riau Bhayangkara Run 7,9 K*

Berita Terbaru