Ramai Kasus TPPO, Ini Penjelasan Polda Lampung

Senin, 2 Desember 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung Mitra Mabes.Com – Polda Lampung angkat bicara terkait kabar adanya oknum anggota Brimob yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Polda memastikan kasus tersebut bukan kasus TPPO.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, oknum Brimob tersebut melakukan hubungan badan dengan seorang remaja putri berusia 16 tahun atas hubungan asmara.

“Jadi memang benar kami mendapatkan laporan tersebut. Tapi bisa kami sampaikan itu bukan kasus TPPO melainkan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, keduanya ini memiliki hubungan, bisa dikatakan berpacaran.” katanya.

Menurut Umi, hubungan keduanya berawal dari perkenalan antara oknum Brimob dengan remaja tersebut melalui aplikasi Tantan.

“Mereka ini berkenalan lewat aplikasi Tantan kemudian berlanjut dengan tukaran nomor WhatsApp. Singkat cerita pada tanggal 31 Agustus lalu, korban meminta dijemput dikediamannya di Tanggamus untuk pergi ke Bandar Lampung,” ucapnya.

“Dia minta dijemput karena katanya lagi ribut dengan orang rumah, kemudian sesampainya di Bandar Lampung, korban ini meminta untuk diantarkan ke rumah temannya,” sambung Umi.

Selanjutnya kata Umi, malam harinya korban meminta dijemput dan dibawa ke kost an milik oknum tersebut.

“Malam harinya, pukul 00.30 WIB. Korban ini minta dijemput, lalu kemudian dibawa ke kost an milik terlapor hingga akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri di kost an milik terlapor,” jelasnya.

Menurut Umi, dari hasil penyelidikan dalam kasus ini telah terjadi kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak.

“Kami sudah menerima surat perdamaian dari kedua belah pihak. Keluarga korban ingin mencabut laporan, namun memang dalam proses ini masih kami lakukan penyelidikan apakah nanti bisa atau tidaknya,” ungkap Umi.

Terkait oknum tersebut, Umi melanjutkan saat ini tengah dilakukan proses pemeriksaan di Bidpropam Polda Lampung.

“Tentu akan diproses sesuai dengan kode etik Polri yang berlaku,” pungkasnya.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Editor: Trimo Riadi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mars Polri Gema di Langit Lampung, Kapolda: Ini Tradisi yang Menggelorakan Jiwa Bhayangkara!
Cegah Karhutla Meluas, Personel Polsek Tigabinanga Cek Titik Hotspot di Desa Kem Kem
Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner, Amankan Lokasi Laka dan Kebakaran di Kabanjahe
PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO
KEPSEK SMAN1 CARIU, MENDISKRIMINASI MURIDNYA GARA-GARA SAKIT SEHARI DI JADIKAN ALASAN TIDAK NAIK KELAS.
Polres Subang Gelar Acara Peringatan Hari Bayangkara Ke 79 Tahun 2025
HUT BHAYANGKARA KE-79 POLRES LANGKAT, POLRI UNTUK MASYARAKAT

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:33 WIB

Mars Polri Gema di Langit Lampung, Kapolda: Ini Tradisi yang Menggelorakan Jiwa Bhayangkara!

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:25 WIB

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:50 WIB

Cegah Karhutla Meluas, Personel Polsek Tigabinanga Cek Titik Hotspot di Desa Kem Kem

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:47 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner, Amankan Lokasi Laka dan Kebakaran di Kabanjahe

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:40 WIB

KEPSEK SMAN1 CARIU, MENDISKRIMINASI MURIDNYA GARA-GARA SAKIT SEHARI DI JADIKAN ALASAN TIDAK NAIK KELAS.

Berita Terbaru

NASIONAL

Rabu, 2 Jul 2025 - 12:25 WIB