Viral”proyek Infrastruktur Jalan Dengan Anggaran Fantastis Adanya indikasi Pengurangan Volume dan kualitas dipertanyakan dalam teknis kerja lapangan

Minggu, 24 November 2024 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang,- Mitra mabes.

Jalan adalah infrastruktur yang memungkinkan mobilitas manusia dan barang, memberikan akses ke layanan publik, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan berbagai fungsi lainnya.

Jalan juga merupakan suatu infrastruktur fisik yang dirancang dan dibangun untuk memberikan jalur transportasi bagi kendaraan bermotor, pejalan kaki, atau sepeda. Selain itu jalan adalah salah satu bagian integral dari sistem transportasi suatu negara dan merupakan salah satu komponen utama dalam mendukung perkembangan ekonomi dan sosial masyarakat.

Terkait dengan hal tersebut Pemerintah terus berupaya meningkatkan aksesibilitas dan memperbaiki jaringan transportasi masyarakat. Karena dengan meningkatkan dan memperluas jalan-jalan tersebut tentunya masyarakat akan memiliki akses yang lebih baik ke desa maupun kota, fasilitas publik, sekolah, tempat kerja, dan tempat-tempat penting lainnya.

Salah satunya proyek pekerjaan penyelenggaraan peningkatan jalan Banten IV Silaberanti Kecamatan Seberang Ulu 1 yang bersumber dari dana Anggaran pendapatan belanja Daerah (ABT) Tahun 2024.dan Volume Panjang : 300 Meter persegi, Lebar : 4 Meter persegi tebal : 7 sampai 10 sentimeter Yang semestinya Tebal, 12 sentimeter tersebut.

Paket Pekerjaan : Peningkatan jalan Banten IV Silaberanti Kecamatan Seberang Ulu 1

Sumber Dana : ABT T.A,2024

Ditemukan dilapangan tidak sesuai dengan kwalitas dan mutu pekerjaan

Apakah pekerjaan cor beton tersebut menjamin untuk satu tahun yang akan datang

Mungkin dalam beberapa bulan jalan tersebut berdebu dan berlubang bisa juga Patah karena Tidak Adanya Pengerasan Menggunakan Batu Agregat

Menurut Informasi dari Warga Masyarakat Menyampaikan Aspirasi Atas kekecewaan terhadap cor beton tersebut Asal Asalan pada hari Jumat 22/November/2024

Sudah jelas dalam Aturan berdasarkan undang undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) juga dalam peraturan presiden (Perpres) No,54 tahun 2010 dan Perpres No 70 Tahun 2012

Setiap pelaksanaan pekerjaan proyek Apapun pelaksanaan yang Sifatnya di danai oleh pemerintah papan proyek harus dipasang terlebih dahulu

Setiap proyek yang menggunakan dana Negara wajib untuk memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada masyarakat

Pelanggaran terhadap undang undang ini dapat dikenakan denda

Hingga 500 Juta Rupiah dan hukuman penjara maksimal tiga tahun penjara.

Ironisnya, proyek yang menggunakan anggaran cukup fantastis tersebut diduga mengabaikan aturan, lebih tepatnya saat dalam proses pengerjaannya para pekerja terlihat tak di lengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) atau Safety Work dan Kota P3K dilapangan

Padahal sudah jelas di dalam aturan jelas di sebutkan terkait hal hal penting yang harus di gunakan. Karena pada dasarnya mengenai pekerjaan kontruksi sekecil apapun harus menggunakan alat pengaman atau pelindung diri.

Seperti di kutip dari akun Youtube Cerita Kang Opik Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU PR Bina Marga kota Palembang Team, 4 Media menjelaskan tentang pentingnya alat pengaman atau pelindung diri yang wajib di gunakan saat bekerja.

“Dinas PU PR Bina Marga kota Palembang tidak ada pernah mengintruksikan kepada rekan rekan kita. Intruksi untuk setiap pekerjaan, bahwa disitu jelas ada resiko resiko yang akan di hadapi, dan kita tekankan untuk mentaati aturan, dan kita juga selalu menghimbaukan dan menekankan bahwa di lapangan itu jangan menghiraukan terkait peraturan, dan peralatan peralatan yang harus di pakai di lapangan, baik itu APD, Helm, sepatu rompi dan yang lain lain untuk keselamatan kerja, keselamtan diri sendiri bahkan keselamatan kita bersama.” Ucap Team 4 Gabungan dari media dalam unggahan vidio Youtube Cerita Kang Opik.

“Jadi saya juga berharap dan mengintruksikan kepada rekan rekan untuk mentaati peraturan dan regulasi kerjaan sekecil apapun taatilah aturannya, pakai aturan aturan yang ada, terkait safety helm rompi karena itu juga aturan yang harus di jalankan, dan bahkan itu juga hal yang di sampaikan oleh Kejagung Kepada rekan rekan diharapkan semakin taat, semakin mengerti akan pentingnya peraturan dan jadilah rekanan yang profesional.” Tandasnya.

Salah seorang pekerja saat di tanya Kenapa tidak Dilakukan pengerasan dulu pakai batu Agregat dan dipasang plastik sebagai damparan tentang hal itu kepada awak media mengungkapkan, bahwa dirinya hanya bekerja,dan Kontraktor Taufik Zul Melalui pengawas lapangan Muklis yang ada dilokasi Mandor tukang Budi Sampai Menyeramkan muka yang kurang sedap terkait hal tersebut ia tak mengetahui.

“Pekerjaan ini baru mulai dua Minggu pak, dan saya mah hanya kerja pak, ya saya jalankan saja sesuai perintah, kalau soal begitu mah saya ga tau.” Jawabnya singkat, Jumat (22 November 2024)

Terkait dengan adanya hal tersebut di sinyalir pihak dari kontraktor Taufik Zul Melalui pengawas Lapangan Muklis maupun PPTK Alberto dari dinas PU PR Bina Marga Kota Palembang terkait diduga membiarkan hal itu.

Hingga berita ini di tayangkan pihak pelaksana atau kontraktor Taufik Zul pengawas lapangan Muklis dan PPTK Alberto PU PR Bina Marga Kota Palembang belum bisa di hubungi untuk di minta penjelasannya.

Menurut keterangan Mandor tukang Budi dilapangan kepada team 4 Awak media

Kami harap ini perlu tindak lanjut dari dinas PU PR Bina Marga Kota Palembang terkait serta Tipikor Polda Sumsel dan kejaksaan tinggi Sumsel BPK RI

Segera turun tangan dengan adanya proyek siluman yang kurang jelas dari mana anggarannya

Report : (Rusdi )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Ikuti Kegiatan Peningkatan Kemampuan Teknis Pengemban Strategi Polmas
Satsamapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Wujudkan Karo Aman dari Kejahatan
Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional
Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”
Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”
Ratusan Masyarakat Desa Buket Linteung Bersilaturahmi ke Rumah Anggota DPRK
Polda Lampung Gelar Syukuran HUT Bhayangkara ke-79, Pekon Lugusari Raih Penghargaan Lomba Tiga Pilar
Polda Lampung Gelar Rakernis Fungsi Keuangan T.A. 2025 dan Beri Apresiasi Satker Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:31 WIB

Polres Tanah Karo Ikuti Kegiatan Peningkatan Kemampuan Teknis Pengemban Strategi Polmas

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:28 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Wujudkan Karo Aman dari Kejahatan

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:35 WIB

Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:50 WIB

Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:42 WIB

Ratusan Masyarakat Desa Buket Linteung Bersilaturahmi ke Rumah Anggota DPRK

Berita Terbaru